Presiden Jokowi Angkat Dua Jaksa Senior Jadi Staf Ahli Jaksa Agung

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Presiden Joko Widodo mengangkat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan Muhammad Rum dan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Sesjampidmil) Ely Shahputra menjadi Staf Ahli Jaksa Agung.

Kedua jaksa senior tersebut diangkat berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12/TPA Tahun 2022 tanggal 17 Februari 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kejaksaan Agung.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan sesuai Keppres Nomor 12/TPA, Muhammad Rum diangkat sebagai Staf Ahi Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung

“Sedangkan Ely Shahputra diangkat menjadi Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Intelijen Kejaksaan Agung,” ungkap Leo demikian biasa disapa dalam keterangan tertulisnya Selasa (22/2) malam.

keduanya akan menggantikan pejabat lama yaitu Sudung Situmorang selaku Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Khusus dan Agus Riswanto selaklu Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Intelijen.

Adapun Sudung Situmorang maupun Agus Riswanto sesuai Keppres Nomor 12/TPA masing-masing diberhentikan dengan hormat sebagai Staf Ahli Jaksa Agung.

Yaitu untuk Sudung Situmorang terhitung mulai 1 Oktober 2021 atau sejak lima bulan lalu. Sedang Agus Riswanto terhitung mulai tanggal 1 Maret 2022 mendatang.

Hingga kini belum diketahui kapan M Rum dan Ely Shahputra dilantik sebagai Staf Ahli Jaksa Agung. Begitupun siapa yang akan menjadi pengganti keduanya. Baik sebagai Kajati Sumatera Selatan maupun sebagai Sekretaris JAM Pidmil.

Namun khusus untuk calon Kajati Sumatera Selatan ada dua nama yang nampaknya berpeluang menduduki jabatan tersebut dari hasil seleksi Kajati kualifikasi pemantapan tahap ketiga belum lama ini.

Keduanya yaitu Kajati Sulawesi Tengah Jacob Hendrik Pattipeylohi yang menduduki peringkat kedua dan Kajati Bali Ade Tajudin Sutiwarman yang menduduki peringkat ketiga.

Karena peringkat pertama yaitu Kajati Banten Reda Manthovani telah diangkat menjadi Kajati DKI Jakarta untuk menggantikan pejabat lama Febrie Adriansyah yang telah menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.(muj)