PANGKALPINANG (Independensi.com)- Anggota DPR RI Dapil Bangka Belitung (Babel), Ir. Rudianto Tjen menyebutkan bahwa dirinya siap menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi petani sawit Provinsi Bangka Belitung terkait larangan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Rudianto menegaskan, kebijakan tersebut tidak tepat. Politisi PDI Perjuangan itu menilai, kebijakan tersebut sangat memberikan dampak kerugian secara drastis terhadap petani sawit tanah air, terutama bagi daerah berpenghasilan komoditi utamanya adalah buah sawit, salah satunya Bangka Belitung.
“Pemerintah menurut saya juga mengambil kebijakan-kebijakan yang perlu kita perbaiki yaitu larangan ekspor (CPO_red). Kebijakan ini menyebabkan efeknya bagi petani kita,” kata Rudianto Tjen, Selasa (17/5/2022).
“Dengan kebijakan nggak boleh ekspor harga komoditi buah sawit turun drastis. Sehingga yang rugi petani kita. Artinya bahwa menurut saya kebijakan ini kebijakan yang kurang bijak menurut orang Babel, petani kita mengalami kerugian besar urusan buah sawit ini,” terang Anggota Komisi I DPR-RI itu.
Rudi yang juga merupakan Wakil Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan itu menilai larangan ekspor tersebut kurang tepat. Menurutnya, ekspor CPO semestinya tetap berjalan, namun tetap dibatasi.
Kendati demikian, Rudi berharap, dengan diperbolehkan ekspor tersebut, masyarakat bisa mendapatkan harga yang terjangkau. Tentu hal ini itu tidak terlepas dari bantuan dan subsidi pemerintah.
“Yang bener sebenarnya ekspor kita kurangi, tapi ekspor tetap berjalan supaya pengusaha tetap mendapat untungnya lewat ekspor, tapi dalam negeri dia jual dengan harga yang terjangkau dan kita juga ikut bisa membeli minyak goreng dengan harga murah, sambil pemerintah menjual secara curah yang disubsidi oleh pemerintah dan semuanya menjadi win-win solution,” tegas Rudianto Tjen. (Hiski Darmayana)