LANDAK (Independensi.com)- Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1 Drs. Cornelis, M.H menghadiri Acara Ramah tamah dalam rangka purna bakti masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Landak periode 2017-2022 di rumah radakng aya Ngabang, Jumat (20/05/2022).
Turut hadir dalam acara tersebut Forkopimda Landak, Sekda Landak, para Asisten, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD Landak, Tokoh masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, serta para tamu undangan dan Masyarakat Landak.
Dalam kesempatan tersebut Cornelis mewakili seluruh masyarakat Kabupaten Landak mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Landak yang telah memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Landak ini sampai akhir masa jabatan.
“Kenapa saya katakan terbaik, dikarenakan situasi negara lima tahun menjadi bupati dan wakil bupati menghadapi bencana yang melanda dunia luar biasa, yang belum pernah terjadi di dunia ini yaitu COVID-19 yang melanda seluruh dunia”, ujar Cornelis.
Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan mulai dari Presiden, Gubernur, Bupati / walikota Camat sampai kepada kepala desa / lurah berpikir untuk menyelamatkan rakyatnya jangan sampai mati karena serangan penyakit yang luar biasa. Dan itu telah dilakukan dengan baik oleh bupati dan wakil bupati seluruh jajaran pemerintahan baik sipil maupun militer di kabupeten Landak ini.
“Selain itu bagaimana anggaran yang sampai 5 kali sejak akhir tahun 2019, 2021, 2022 di Refocusing sedemikian rupa untuk menyelamatkan jiwa rakyat, demi melaksanakan kesehatan rakyat supaya bisa selamat, dengan diberikan obat, disiapkan segala macam peralatan medis termasuk di vaksin. Oleh karena itu meskipun Presiden telah mengumumkan untuk membuka masker tetapi jangan lupa kita tetap melaksanakan prokes dan ketika kita kumpul-kumpul ini jangan lupa tetap menggunakan masker dan sering-sering untuk mencuci tangan”, tukas Cornelis.
Terkait dengan PJ Bupati, Cornelis menyatakan tidak ada terjadi didalam sejarah pemerintahan di republik Indonesia ini PJ itu melebihi 6 bulan. Tetapi untuk Kabupaten Landak ini lebih dari pada 2 tahun lamanya kabupaten di pimpin oleh PJ.
“Pemilu baru dilaksanakan nanti di tahun 2024 yang telah di jadwalkan dan telah disepakati bersama dengan pemerintah, DPR, KPU RI dan Bawaslu RI. Penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu Tahun 2024 secara serentak, untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024,” papar Cornelis.
“Sedangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) seperti Pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil walikota akan diselengarakan pada tanggal 27 November 2024,” tambahnya.
Anggota Komisi II DPR RI itu yang juga Mantan Gubernur Ke-X Kalimantan Barat itu berpesan kepada Sekda, Asisten, Kepala OPD, kepala bagian atau seluruh intansi pemerintah kabupaten Landak untuk tetap melaksanakan tugasnya dengan sunguh-sunguh dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Banyak kemajuan-kemajuan yang telah dilakukan oleh bupati dan wakil bupati landak dalam periode ini, tolong itu tetap di tingkatkan dan dilaksanalan, karena program-program yang di buat oleh bupati dan wakil bupati terdahulu tidak boleh diubah sedemikian rupa, kenapa? Karena nanti yang mengubahnya apabila bupati maupun wakil bupati yang terpilih, itu telah di atur dalam peraturan pemerintah no 6 tahun 2015, demikian juga dengan DPRD nya jangan merasa dirinya sudah DPRD lalu seenaknya menentang PJ , kami dari komisi II DPR RI akan memantau sejauh mana pemerintah daerah itu bisa bekerja sama dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada rakyatnya,” Tutup Cornelis. (Hiski Darmayana)