JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat melakukan penanganan terhadap kerusakan Jembatan Gantung di Desa Durian Sebatang, Kecamatan Seponti, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat.
“Tim PPK Fisik dan Satker P2JN Wilayah I Kalimantan Barat serta pihak-pihak terkait turun menuju lokasi Jembatan Gantung Durian Sebatang pada hari Senin, 30 Mei 2022 untuk melakukan pengecekkan dan membuat rencana penanganan sesuai arahan dari Project Management Unit (PMU),” kata Kepala Satker P2JN Provinsi Kalimantan Barat Boffi Asril.
Kerusakan tersebut diduga diakibatkan oleh penurunan pada bagian jalan pendekat antara blok angkur dengan pylon berupa pasangan batu setinggi 4,3 Meter, pasangan batu Jalan pendekat ini adalah non struktural, sedangkan Struktural atau Struktur Utama dari Jembatan Gantung ini Aman, Block Angkur, Pylon, Ikatan Angin dan Rangka Jembatan Aman.
“Sesuai arahan PMU, PPK Fisik dan P2JN Kalimantan Barat akan melakukan pengukuran pada bagian atas pylon dan bawah pylon, untuk kemudian dibandingkan dengan hasil pengukuran yang sudah dilakukan oleh PPK Fisik 3 bulan yang lalu,” ujar Boffil.
PPK Fisik dan P2JN Kalimantan Barat juga akan membuat alat ukur deformasi sederhana yaitu settlement meter untuk mengetahui besaran deformasi pada bagian jalan pendekat untuk selanjutnya dimonitor sampai dengan 3 bulan ke depan. Selain itu, akan dilakukan juga back analisis untuk menghitung konsolidasi tanah berdasarkan data lab tanah.
“Penanganan sementara dilakukan menggunakan dengan metode grouting dengan tetap mempertimbangkan besaran kebutuhan volume grouting agar tidak menambah beban konstruksi pada tanah tersebut,” ujar Boffi.
Sementara penanganan yang bersifat permanen seperti pemasangan baja profil, DPT pasangan batu maupun beton bertulang akan dilakukan setelah evaluasi dari hasil pengukuran besaran deformasi yang terjadi serta back analisis terkait konsolidasi tanah tersebut. (wst)