JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak hanya membangun infrastruktur berskala masif seperti bendungan dan jalan tol, tetapi juga infrastruktur kerakyatan seperti jembatan gantung. Jembatan gantung merupakan akses penghubung antar desa yang memiliki peran vital untuk mempermudah mobilitas orang, jasa dan logistik bagi masyarakat setempat.
“Hadirnya jembatan gantung akan mempermudah dan memperpendek akses warga masyarakat perdesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, mengurus administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antar warga,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.
Sejak 2015 hingga 2021 Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga telah membangun 410 unit jembatan gantung di seluruh Indonesia. Total panjang keseluruhan jembatan gantung mencapai 30.171 meter. Jembatan gantung tersebut dibangun dengan bentang terpendek 32 meter dan terpanjang 300 meter.
“Ini adalah pencapaian luar biasa. Jembatan gantung terlihat pendek, tapi kalau dirangkai kita telah membangun 30 km jembatan gantung,” ujar Kepala PMU Jembatan Gantung dan Rangka Baja Jembatan Ditjen Bina Marga Hendarto.
Pada 2015 Kementerian PUPR membangun 10 jembatan gantung dengan total panjang 762 meter, 2016 sebanyak 7 unit jembatan gantung sepanjang 720 meter, 2017 13 unit jembatan gantung sepanjang 850 meter. Kemudian pada 2018 130 unit jembatan gantung sepanjang 9.124 meter, 2019 sebanyak 140 unit jembatan gantung sepanjang 10.008 meter, 2020 sebanyak 43 jembatan gantung sepanjang 3.764 meter. Sementara pada 2021 dibangun 67 unit jembatan gantung sepanjang 4.943 meter.
Jembatan gantung terpanjang yakni Jembatan Gantung Kali Erok di Distrik Korupun, Kabupaten Yahukimo, Papua. Jembatan ini memiliki panjang 300 meter yang dikerjakan pada TA 2020. Sementara jembatan gantung terpendek dengan panjang 32 meter di antaranya Jembatan Gantung Slada di Brebes dan Jembatan Gantung Aek Silang di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Salah satu penerima manfaat pembangunan jembatan gantung ini adalah warga di Kecamatan Bulu, Kabupaten temanggung. Pada TA 2021 Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Gantung Pagergunung sepanjang 60 meter.
Kepala Desa Pagergunung Sukarman mengatakan sebelum jembatan gantung ini dibangun lalu lintas menuju Desa Gandurejo harus melewati lereng Gunung Sumbing sedalam 60 meter. Sementara akses jalan utama selama ini harus memutar dengan memakan waktu 20-30 menit. “Setelah jembatan ini tersambung, waktu tempuh kedua desa terpangkas menjadi 2-3 menit saja,” ucapnya.
Jembatan gantung merupakan salah satu wujud kebijakan Presiden Joko Widodo untuk membangun infrastruktur daerah perdesaan terutama yang sulit dijangkau sehingga lebih terbuka. Kehadiran jembatan gantung sangat dibutuhkan masyarakat karena kondisi geografi wilayah Indonesia yang memiliki banyak gunung, lembah dan sungai. Secara fisik, kondisi ini kerap menjadi pemisah antara lokasi tempat tinggal penduduk dengan berbagai fasilitas pelayanan publik seperti sekolah, pasar, dan kantor pemerintahan. (wst)