JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mewujudkan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik dan mencegah terjadinya tindak korupsi. Menindaklanjuti hal tersebut Kementerian PUPR tengah mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bagi 16 unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan pada tahun 2022.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam sambutannya mengatakan, pencanangan Zona Integritas ini merupakan komitmen seluruh pegawai sebagai upaya untuk memagari masing-masing pribadi dari perbuatan tercela seperti korupsi.
“Dengan mengucapkan Bismillah mari kita luruskan niat dalam bekerja untuk pencanangan pembangunan ZI dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Ditjen Perumahan,” kata Menteri Basuki di Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Menteri Basuki berpesan kepada seluruh pejabat khususnya di lingkungan Ditjen Perumahan Kementerian PUPR untuk bekerja secara hati-hati sesuai rambu-rambu dan aturan yang berlaku dalam membelanjakan uang negara.
“Khusus untuk para Kepala Balai, saya ingatkan saudara sekalian telah diambil sumpah dan telah menandatangani pakta integritas. Ini semua adalah upaya untuk bisa memagari dari tindak korupsi. Intinya adalah niat kita masing-masing, tidak mudah jadi pejabat saat ini karena banyak rambu-rambunya dan banyak yang mengawasi,” pesan Menteri Basuki.
Dalam kesempatan tersebut Menteri Basuki juga berpesan agar seluruh pekerjaan pembangunan harus sudah selesai di 2024. “Artinya sudah harus baik dan bisa dihuni. Terutama rusun, supaya segera diprioritaskan untuk direnovasi, diperbaiki, dan diserahkan ke penerima. Jangan sampai aset terlalu lama tidak diserahkan, agar bisa dikelola oleh pengelolanya dengan baik,” tegasnya.
Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T Iskandar mengatakan, Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintah yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
“Pada tahun 2022 ini, jumlah Unit Kerja yang mengusulkan pembangunan ZI mengalami peningkatan yang signifikan yaitu 133 Unit Kerja di Kementerian PUPR, yang dimana 19 Unit Kerja diantaranya berasal dari Ditjen Perumahan, dengan 16 Unit Kerja yang baru saja kita saksikan pencanangannya bersama,” kata Iskandar.
Diungkapkan Iskandar, dalam pembangunan ZI kurun waktu 2020 dan 2021, terdapat tiga Unit Kerja di Kementerian PUPR yang sudah memperoleh predikat Menuju WBK, yakni Balai Teknologi Air Minum dan Balai Bahan dan Struktur Bangunan Gedung (BBSBG) yang masing-masing berasal dari Ditjen Cipta Karya, serta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah – DI Yogyakarta yang berasal dari Ditjen Bina Marga.
Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto mengatakan, berdasarkan hasil sementara survei penilaian mandiri pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Juni tahun 2022, Ditjen Perumahan mendapatkan peringkat terbaik sebesar 95,74%. (wst)