Soal Pengawas Ketenegakerjaan, Itet Sumarijanto : Bentuk Dewas Independen!

Loading

JAKARTA (Independensi)- Anggota Komisi IX DPR RI, Itet Tridjajati Sumarijanto menanggapi wacana penguatan pengawas ketenagakerjaan Hubungan Industrial terkait Kepatuhan Kepesertaan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Itet menegaskan, pengawasan apabila menjadi bagian internal sebuah institusi, seringkali kurang efektif.

Hal itu dikatakan Itet dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI dengan Menteri Ketenagakerjaan RI dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan serta Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, baru-baru ini.

“Jadi harus ada Dewas (Dewan Pengawas) yang independen dibawah Presiden, diangkat dan diberhentikan langsung oleh Presiden. Seperti Dewas TVRI, Dewas RRI, itu ada,” ungkap Itet.

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, para anggota Dewas itu dipilih oleh sebuah panitia seleksi yang dibentuk DPR-RI.

“Ini patut dicoba untuk memperbaiki hubungan komunikasi antara institusi, rakyat dan DPR

Seperti diketahui, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan perlu adanya penguatan pengawas ketenagakerjaan.

Adapun upaya itu dirasa diperlukan untuk mendorong kepesertaan jaminan sosial pekerja sekaligus mendorong pemerintah provinsi membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pengawasan ketenagakerjaan.
(Hiski Darmayana)