Direktur PT Charoen Pokphand-GM PT Ajinomoto Indonesia Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Impor Garam

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Guna membuat semakin terang kasus dugaan korupsi impor garam, Kejaksaan Agung melalui tim jaksa penyidik pidana khusus kembali memeriksa empat saksi, Selasa (13/12/2022).

Dua saksi yang diperiksa di Gedung Bundar pada JAM Pidsus, Jakarta diantaranya yaitu FGT selaku Direktur PT Charoen Pokphand Indonesia dan DH selaku General Manager PT Ajinotomo Indonesia.

Sedangkan dua orang saksi lainnya yaitu WA selaku Manager Purchasing PT Panggung Aneka Boga dan HM selaku Direktur Operasi PT Berkah Manis Makmur.

Belum diketahui apa yang menjadi fokus pemeriksaan tim jaksa penyidik terhadap ke empat saksi dalam kasus yang diduga tidak hanya merugikan keuangan negara tapi juga perekonomian negara.

Namun yang jelas menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana pemeriksaan para saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Adapun ke empat saksi diperiksa tim jaksa penyidik terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri tahun 2016 hingga 2022,” tuturnya.

Kejaksaan Agung dalam kasus impor garam sebelumnya telah menetapkan enam tersangka. Tiga diantaranya dari Kementerian Perindustrian yaitu MK selaku Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil, FJ selaku Direktur Industri Kimia Hulu dan YA selaku Kasubdit Industri Kimia Hulu.

Sedang tiga tersangka lain dari swasta yakni FTT selaku Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI), SW alias ST selaku Manager Pemasaran PT Sumatraco Langgeng Makmur sekaligus Direktur PT Sumatraco Langgeng Abadi dan menjabat Bendahara AIPGI. Serta YN selaku Direktur Utama PT Sumatraco Langgeng Makmur. Para tersangka kini dalam status tahanan.(muj)