JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melalui bidang tindak pidana khusus menjadi Kejaksaan Negeri yang memberikan kontribusi terbesar di seluruh Indonesia dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yaitu sebesar Rp1,5 triliun untuk tahun anggaran 2022.
Hal tersebut terungkap dalam
dialog dua jaksa bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan penyiar Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 91.2 FM dalam acara “Dialog Interaktif Jaksa Menyapa” di Kantor RRI, Jakarta, Senin (12/12/2022).
Kedua jaksa yaitu Kepala Sub Seksi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis, Dhikma Heradika dan Y Wisnu Jatmiko selaku jaksa Fungsional.
“Dalam dialog kedua jaksa sebelumnya menyampaikan gambaran tugas pokok dan fungsi Kejaksaan sebagai lembaga negara,” tutur Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bima Suprayoga melalui Kasi Intelijen Bani Imanuel Ginting, Selasa (13/12/2022).
Selain itu, kata Bani, keduanya menyampaian capaian kinerja Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Tahun Anggaran 2022 termasuk yang menarik perhatian terkait pencapaian PNBP pada Bidang Pidsus sebesar Rp1,5 triliun.
Dia menyebutkan sebagian besar PNBP tersebut berasal dari hasil penjualan barang rampasan atau hasil sitaan yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
“Kemudian dari uang sitaan hasil korupsi, pendapatan denda hasil tindak pidana lainnya dan pendapatan uang pengganti tipikor,” tutur Bani.
Dia mengatakan juga kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa Kejari Jakarta Pusat merupakan salah satu kegiatan rutin setiap tahhn dengan salah satu tugas pokok dan fungsi Intelijen Kejaksaan memberi penyuluhan dan penerangan hukum.
“Guna memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat agar dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman seperti tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor : INS-004/A/JA/08/2012 tentang Pelaksanaan Peningkatan Tugas Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum,” ujarnya.(muj)