Kejagung Lelang Barang Rampasan Negara Kasus Jiwasraya Hanya Satu Laku Terjual

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Dalam upaya memulihkan kerugian keuangan negara, Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung melelang enam obyek barang rampasan negara dari kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait PT Asuransi Jiwasraya atas nama terpidana Heru Hidayat dan Syahmirwan.

Namun hingga selesai lelang yang dilaksanakan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV di Gedung PPA Kejagung, Jakarta Rabu (11/1/2023) hanya satu obyek lelang yang laku terjual. 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan satu obyek lelang yang laku terjual yaitu Apartemen Pakubuwono Residence Tower Baswood Lantai 9 Nomor B 09 E seluas 270 M2 dengan harga sesuai limit sebesar Rp9.848.458.000.

“Apartemen tersebut terletak di Jalan Pakubuwono VI Nomor. 68 RT 003 Rw 01 Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” tutur Sumedana

Sedangkan lima obyek lelang lainnya yang tidak laku terjual yaitu:
1. Apartemen Pakubuwono Signature Tower Sattinwood Nomor 51D dan 51H seluas 319 M2 terletak di Jalan Pakubuwono VI Nomor 72, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp18.060.424.000

2. Apartemen Setiabudi Sky Garden Tower Sky Tipe II Unit 3809 seluas 76 M2 terletak di Jalan Setiabudi Selatan Raya Nomor 2 RT.18/RW.2, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp2.655.354.000.

3. Apartemen Sentra Timur Residence Tower Orange Lantai 10 Unit O 1001 B seluas 21 M2 terletak di Jalan Sentra Primer Timur, Kelurahan Cakung, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp307.179.000.

4. Apartemen Sentra Timur Residence Tower Orange Lantai 10 Unit O 1002 D seluas 30 M2 terletak di Jalan Sentra Primer Timur, Kelurahan Cakung, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp307.179.000.

5. Apartemen Senopati Suites Tower 2 Nomor 6A seluas 207 M2 terletak di Jalan Senopati Nomor 41, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp7.225.647.000.

Sumedana mengatakan saat bersamaan PPA Kejagung melelang eksekusi satu obyek  lelang  barang hasil sita eksekusi kasus korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) atas nama terpidana Hendra Rahardja.

Obyek lelang tersebut yaitu satu bidang tanah dan bangunan seluas 541 M2 sesuai SHM Nomor 126 terletak di Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur dengan nilai limit Rp13.522.000.000. Namun tidak juga laku.

Adapun kegiatan lelang yang berlangsung secara virtual tersebut dipimpin Kepala PPA Kejaksaan Agung Syaifudin Tagamal bersama perwakilan KPKNL Jakarta IV.(muj)