Perluas Jaringan, Bridgestone Indonesia Resmikan TOMO keenam di Pulau Bali

Loading

Outlet yang menawarkan bagi layanan kepada konsumen seperti  penjualan, pemasangan ban, pengecekan tekanan angin, balancing dan spooring ini  diresmikan, Rabu (11/1) yang ditandai dengan pengguntingan pita.

Hadir dalam peresmian ini President Director PT Bridgestone Indonesia, Mukiat Sutikno, Masaki Abe, Director Marketing  Bridgestone Indonesia, Hansen Wiranata, Direktur Paramita Ban, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Mukiat Sutikno selaku President Director PT Bridgestone Indonesia menjelaskan TOMO Bridgestone hadir dengan konsep toko ban modern serta layanan berstandar Bridgestone  dan memiliki keunggulan yakni setiap pelanggan akan dibantu oleh Sales Advisor yang tersertifikasi dari Bridgestone Indonesia, sehingga dapat memberikan saran mengenai keluhan perihal ban serta rekomendasi dan informasi mengenai produk.

“TOMO Bridgestone  juga menyediakan banyak produk ban dari Bridgestone, serta dilengkapi dengan fasilitas yang memadai dan pengerjaan yang profesional sesuai dengan standard SOP Bridgestone,” terang Mukiat sembari menambahkan TOMO Bridgestone Paramita Ban Teuku Umar merupakan outlet yang ke-6 di Bali.

Direktur Paramita Ban, Hansen Wiranata mengungkapkan rasa terima kasih dan bangga  Paramita Ban dipercaya sebagai Toko Model Bridgestone Indonesia.

“Sebagai  perusahaan yang telah  berdiri lebih dari seratus tahun dan menjadi pemimpin pasar dalam memprodusi ban, Paramita bangga bekerjasama dengan PT Bridgestone Indonesia,” ungkap Hansen.

Hansen menjelaskan Paramita  Ban berdiri sejak tahun 1996 dan  bergerak di bidang usaha penjualan ban, jasa spooring dan balancing. Outlet Teuku Umar ini merupakan yang kedua di Bali setelah sebelumnya hadir di Jalan Cokroaminoto, Denpasar. Bedanya outlet Teuku Umar hanya menjual ban Bridgestone semata.

“Kami berharap konsumen Bali bisa memanfaatkan kehadiran outlet baru ini. Bagi kami konsumen adalah raja. Kenyamanan dan kepuasan pelanggan menjadi motto Paramita Ban,” pungkas Hansen.