BEKASI (IndependensI.com)-
Guna menghindari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, selama tahun 2022 Pemkab Bekasi melalui Dinas setempat memvaksin 9.035 ekor. Jumlah ini melebihi
target dari 7500 ekor.
Penjelasan disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, drh Dwiyan Wahyudiharto, Senin (16/1/2023)
Adapun hewan yang divaksinsapi potong sebanyak 6212 ekor, sapi perah 64 ekor, kambing 765 ekor, domba 1923 ekor dan kerbau 67 ekor. Dengan pemberian vaksin tersebut, hewan terhindar dari PMK. Sebaian besar hewan yang divaksin terdapat di Kecamatan Tambun Selatan, Cikarang Timur, Pebayuran, Sukakarya, Babelan dan Tarumajaya.
Dalam pelaksanaan, ada sebagian pemahaman peternak kurang mengerti tentang manfaat vaksinasi PMK. Bahkan ada juga peternak yang menolak hewan ternaknya untuk divaksin. Namun tetap divaksin setelah diberika pemahaman.
Dijelaskan, tahun 2023 target vaksinasi PMK sekitar 3.000 ekor hewan ternak. Menurunnya jumla ini disebabkan jumlah hewan ternak yang belum pasti. (Humas/jonder sihotang)