GMNI Sumut Desak Wali Kota Medan Jamin Hak Beribadah Jemaat GEKI

Loading

Medan- Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara (Sumut)  Paulus Gulo mendesak Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk menjamin hak beribadah jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) sesuai dengan peraturan undang-undang.

“Pak Wali Kota seharusnya juga memberikan solusi terhadap jemaat yang masih dalam kondisi belum diizinkan untuk melakukan ibadah di tempat yang sudah disewakan,” ujar Paulus dalam keterangan tertulisnya, baru-baru ini.

Paulus menjelaskan, Jemaat  Gereja Elim Kristen Indonesia sudah kurang lebih 12 kali menjalankan  kegiatan ibadah di depan  kantor Wali Kota Medan. Jemaat GEKI kurang lebih saat ini terdiri dari 50 keluarga.

“Mereka menjalakan ibadah dengan khidmat tanpa tutup atap yang menaungi di depan kantor  Wali Kota Medan,” ungkap Paulus

Awalnya jemaat GEKI beribadah di gedung Suzuya Meralan. Namun mereka kemudian dilarang beribadah oleh pengelola.

Jemaat  GEKI juga kurang mengerti apa yang menyebabkan mereka tidak mendapatkan izin dari pengelola Suzuya Marelan atau warga sekeliling Suzuya yang melarang ibadah.

” Alasan pengelola dilarang beribadah di Gedung Suzuya karena sudah di demo oleh warga sekitar untuk  menjalankan ibadah Gedung Suzuya,” ujar Paulus.

Pihak jemaat pun sangat sedih karena jemaaat dilarang beribadah, padahal mereka tidak mengganggu waraga sekitar.