Sosialisasi mekanisme pengurusan perizinan kepada pelaku usaha di Kabupaten Bekasi.(ant)

Sosialisasi Mekanisme Perizinan  Pelaku Usaha  di Kabupaten Bekasi

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Guna memberikan informasi terkait mekanisme perizinan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,
Pemerintah Daerah setempat  menggelar kegiatan sosialisasi kepada pelaku usaha. Tujuannya, untuk memudahkan para pengusaha dalam mengurus izin-izin seiring dengan perkembangan zaman

Hal itu diungkapkan Kepala Sub Koordinator Perizinan Sosial dan Ekonomi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu  Satu Pintu (DPMPTSTP)  Kabupaten Bekasi Sarwoko, kemarin ditengah  kegiatan sosialisasi kepada para pengusaha.

“Online Single Submission (OSS) sebagai sistem elektronik terintegrasi untuk penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko selalu berubah versi seiring berjalan waktu,” katanya.

Menurutnya, versi terakhir yang diluncurkan langsung Presiden RI Joko Widodo pada Bulan Agustus 2021 telah mengalami perubahan versi berbasis risiko dengan mekanisme yang sangat berbeda dibandingkan versi-versi pendahulu.

Maka, sosialisasi secara kontinyu mutlak diperlukan agar masyarakat terutama pelaku usaha sektor UMKM sampai sektor tinggi memperoleh informasi, baik dari aspek regulasi maupun teknis aplikasi.

“Kalau kita lihat di Kabupaten Bekasi terutama pelaku UMKM belum melek teknologi, kita berikan pendampingan. Baik melalui loket pendampingan OSS yang ada di kantor, serta di Mal Pelayanan Publik. Kita juga buka,” ucapnya.

Disebutkan,  selain membuka loket pelayanan, pihaknya juga  melakukan kegiatan pembuatan Nomor Izin Berusaha (NIB) di 23 kecamatan yang sudah terlaksana sejak akhir tahun kemarin.

“Momen ini pun juga memberikan solusi bagi para pelaku usaha yang mengalami kendala dalam sistem ini, karena kami menghadirkan lembaga yang membawahi langsung pengembangan OSS yaitu BKPM atau Kementerian Investasi,” katanya.

Sementara itu, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda Kementerian Investasi/BKPM Ani Rahmawati mengatakan melalui sosialisasi ini pelaku usaha dapat melakukan komunikasi dua arah untuk membahas mekanisme serta kendala yang dihadapi. (ant/jonder sihotang)