Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, Dirut PDAM Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim bersama Ketua DPRD Bekasi melakukan pengguntingan pita peresmian IPA Kapasitas 200 liter perdetik. (jonder)

Bupati Bekasi Resmikan IPA PDAM Kapasitas 200 Liter Perdetik.

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan mengakui bahwa sistem penyediaan  air minum (SPAM) adalah tugas dan wewenang pemerintah daerah.  Dalam pelaksanaannya dilayani Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi  sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Bekasi.

Tapi hingga saat ini, cakupan layanan masyarakat Kabupaten Bekasi yang terlayani  air bersih melalui perpipaan  oleh PDAM Tirta Bhagasasi, baru 40 persen. Berarti sebagian besar warga Kabupaten Bekasi dalam memperoleh air bersih atau air minum, masih mencari sendiri.

“Ini adalah tugas Pemerintah Daerah. Ke depan bagaimana agar semua warga Bekasi mendapat air bersih dan layak dikonsumsi.  Maka kedepan, melalui PDAM dengan kerjasama pihak swasta,  terus membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA)  untuk penyediaan air bersih kepada masyarakat,” ungkap Dani Ramdan.

Penjelasan itu disampaikan ketika meresmikan IPA Tambun Utara kapasitas 200 liter perdetik, Jumat (11/8/2023). IPA Tambun Utara itu, dibangun dengan biaya Rp 70 miliar kerjasama PDAM Tirta Bhagasasi dengan PT Mitra Tirta Asia.

Dani beralasan kenapa PDAM Tirta Bhagasasi harus terus meningkatkan kerjasama dengan badan usaha swasta (BUS), karena Penyertaan Modal (PM) dari Pemkab Bekasi  ke PDAM sebagai BUMD milik pemerintah daerah, sangat terbatas.

“Jadi silakan Direksi PDAM Tirta Bhagasasi terus berupaya meningkatkan pelayanan air bersih lewat kerjasama pihak swasta,” tegasnya

Sementara Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim menjelaskan,  hasil IPA Tambun Utara 200 liter perdetik,  dapat melayani sekitar 20.000 pelanggan baru di delapan wilayah pemerintahan desa se Kecamatan Bekasi Utara.

Penduduk Kecamatan Tambun Utara saat ini sekitar 180.000 jiwa. Dengan beroperasinya IPA Tambun Utara akan mampu melayani 120.000 jiwa penduduk, ditambah IPA yang lama

Cakupan layanan air bersih di Kabupaten Bekasi saat ini  baru 40 persen dari sekitar 3,5 juta jiwa penduduknya. Jadi masih jauh dari yang diharapkan. Dan sesuai perencanaan bisnis PDAM Tirta Bhagasasi tahun 2023 – 2027, akhir 2027 ditargetkan 60 persen cakupan layanan, sudah terealisasi.

Tapi untuk  merealisasikannya, perlu ada investasi yang besar untuk membangun IPA dan jaringan perpipaan. Maka, kita harapkan penyertaan modal dari Pemkab Bekasi agar terus ditingkatkan, selain kerjasama pihak swasta.

Pembangunan IPA Tambun Utara telah melalui studi kelayakan (feasibility study) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dalam bentuk kerjasama dengan skema B2B. Tujuannya, membantu pemerintah daerah dalam penyediaan air minum curah, dalam rangka peningkatan akses pelayanan air minum perpipaan kepada masyarakat. Mengurangi pemakaian air tanah. Meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan dan lainnya. (jonder sihotang)