JAKARTA (Independensi.com) – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (30/8/2023) menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Kementerian PUPR Tahun 2022 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Opini ini merupakan opini WTP keempat yang diperoleh Kementerian PUPR secara berturut-turut sejak tahun 2019,” kata Menteri Basuki.
Menteri Basuki menjelaskan Laporan Keuangan Kementerian PUPR Tahun 2022 Audited berisikan antara lain Laporan Realisasi Belanja Tahun 2022 sebesar Rp127,18 triliun atau 94% dari pagu Rp135,42 triliun, Laporan Realisasi Pendapatan Tahun 2022 sebesar Rp1,32 triliun atau meningkat 77,58% dari tahun sebelumnya sebesar Rp745 miliar, serta Neraca Tahun 2022 yang terdiri dari aset sebesar Rp2.218,93 triliun, kewajiban sebesar Rp385,03 triliun dan ekuitas sebesar Rp1.833,90 triliun.
Kementerian PUPR juga telah mulai menindaklanjuti temuan dan rekomendasi sesuai hasil LHP BPK RI. Berdasarkan pemantauan tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2005–2022 per Semester I Tahun 2023 sesuai Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) BPK RI, Kementerian PUPR telah mencapai status selesai sebesar 72,28%. Sampai saat ini masih terdapat 411 rekomendasi yang sedang dalam proses penelaahan BPK RI yang dapat meningkatkan capaian tindak lanjut rekomendasi Kementerian PUPR menjadi 81,75%.
Menteri Basuki mengungkapkan untuk memitigasi temuan berulang pada Laporan Keuangan Tahun 2023, Kementerian PUPR telah melakukan sejumlah upaya antara lain pelaksanaan profiling status bebas tanggungan Tindak Lanjut LHP BPK RI dalam proses seleksi Pejabat Struktural dan Perbendaharaan, optimalisasi pelaksanaan penelitian dan reviu RKA-KL, pembinaan dan pengendalian terhadap pelaksanaan pekerjaan fisik oleh Kepala UPT/Balai, Direktorat Teknis, dan Direktorat Kepatuhan Intern, pembinaan PPSPM dalam melakukan pengujian dan verifikasi dokumen pertanggungjawaban, peningkatan pengawasan oleh Inspektorat Jenderal melalui Reviu ADTT serta pengamanan BMN atau manajemen aset menggunakan QRCode dan Google Maps.
“Kementerian PUPR terus berkomitmen dan bersinergi dengan BPK RI untuk meningkatkan tata kelola penggunaan anggaran yang sesuai dengan standar pelaporan keuangan negara serta mempertahankan opini WTP pada Laporan Keuangan Kementerian PUPR Tahun 2023,” ujar Menteri Basuki.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan apresiasinya atas capaian Kementerian PUPR ini. “Komisi V DPR RI memberikan apresiasi Kementerian PUPR terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2022. Selanjutnya Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR untuk mempertahankan capaian kinerja dan opini tersebut di tahun mendatang,” kata Lasarus.
Hadir mendampingi Menteri PUPR, Sekretaris Jenderal PUPR Mohammad Zainal Fatah, Inspektur Jenderal PUPR T. Iskandar, Plt Dirjen Sumber Daya Air Jarot Widyoko, Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian, Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti, Dirjen Perumahan Iwan Suprijanto, Dirjen Bina Konstruksi Rachman Arief Dienaputra, Kepala BPSDM Khalawi Abdul Hamid, Kepala BPIW Yudha Mediawan, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Asep Arofah Permana, dan Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja. (wst)