Dua Pengurus Yayasan yang Didirikan Sofyan Djalil Diperiksa Terkait Dana Sawit

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung melalui tim jaksa penyidik terus mendalami kasus baru terkait dugaan korupsi dana sawit pada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan memeriksa tiga orang saksi, Jumat (22/09/2023).

Dua diantaranya yang diperiksa dari Indonesia Heritage Foundation (IHF) atau Yayasan Warisan Nilai Luhur Indonesia (YWNLI) yang diketahui salah satu pendirinya eks menteri Sofyan Djalil.

Adapun keduanya yaitu saksi SS selaku Kepala Divisi Keuangan pada YWNLI dan saksi FYJ selaku Direktur Pendidikan, Litbang dan Keuangan pada YWNLI.

Sedangkan satu saksi lainnya yaitu J selaku pengurus Indonesian National Shipowners Association (INSA) atau Asosiasi Perusahaan Pelayaran Nasional Indonesia.

Namun sampai sejauh ini tidak diketahui mengapa kedua pengurus YWNLI  diperiksa atau apa yang hendak didalami tim jaksa penyidik dari keduanya maupun satu saksi dari  pengurus INSA.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana hanya mengatakan pemeriksaan terhadap ketiga saksi terkait dugaan korupsi pengelolaan dana sawit oleh BPDPKS tahun 2015- 2022.

“Pemeriksaan para saksi tersebut dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus tersebut,” ucap Ketut dalam keterangannya, Jumat (22/09/2023)

Adapun kasus dana sawit yang kini disidik Kejaksaan Agung terkait adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Guna mengungkap secara terang benderang kasus tersebut Tim penyidik pun kebut pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sejak keluarnya Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-46/F.2/Fd.2/09/2023 tanggal 7 September 2023.(muj)