Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr Mia Amiati

Dr Mia Amiati Dipromosi Menjadi Kejati Riau

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau Dr Mia Amiati mendapat promosi jabatan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Mia Amiati di promosi menggantikan seniornya Uung Abdul Syakur yang akan mendapatkan tugas baru di Kejaksaan Agung.

Dalam Surat Keputusan (SK) itu ada 56 nama pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung yang akan berganti posisi. Wakajati Riau Dr Mia Amiati mendapat promosi jabatan di tempat yang sama menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Pekanbaru.

Pengangkatan Mia Amiati akan menjabat sebagai Kajati Riau menggantikan Uung Abdul Syakur tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Nomor : KEP-372/A/JA/12/2019 ditandatangani 16 Desember 2019 di Jakarta.

Hal itu dikatakan Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto saat dikonfirmasi terkait pergantian pimpinan di Kejati Riau. “Memang betul, beliau (maksudnya Mia Amiati-red) menjadi Kajati Riau,” ujar Raharjo.

Terkait jadwal serah terima jabatan, Raharjo belum bisa memastikan, namun di yakini tonggak kepemimpinan Kejati Riau akan beralih dalam waktu dekat.

Menurut Raharjo Budi Kismanto, pergantian posisi jabatan merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi, termasuk di lingkungan Kejaksaan. Termasuk jabatan yang akan diemban wanita bergelar doktor itu menggantikan posisi Uung Abdul Syakur, dimana Uung AS tak lama lagi akan memasuki masa pensiun. Jadi jelang itu, Uung akan bertugas di Kejagung.

“Karena Pak Kajati (Uung Abdul Syakur,red) per tanggal 31 Desember 2019 ini akan memasuki fungsional di Kejaksaan Agung,” ujar mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Semarang ini.

Lebih lanjut Raharjo menjelaskan, meski telah mengantongi SK pengangkatan, namun belum diketahui kepastian kapan jadwal pelantikan Dr Mia Amiati sebagai Kajati Riau yang baru. Namun diyakininya, pelantikan itu akan dilakukan dalam waktu yang dekat.

Hal yang sama juga berlaku untuk pelantikan Wakajati Riau yang baru. Bedanya, untuk jabatan Kajati akan dilakukan di Kejagung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Sementara pelantikan Wakajati akan dilakukan di Kejati oleh Kajati Riau. Dilantik dulu Bu Mia (sebagai Kajati Riau).

Sementara untuk mengisi posisi Wakajati Riau akan di isi Daru Tri Sadono dari Wakajati Lampung. Jadwal pelantikannya belum (diketahui), hanya saja biasa, waktunya paling lama 1 bulan setelah menerima surat keputusan.

Sebagaimana diketahui, Uung bertugas menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau sejak medio Juni 2016 lalu. Banyak hal yang telah dilakukan mantan Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung dalam kurun waktu tiga tahun bertugas di Bumi Lancang Kuning.

Pada masa Uung, kantor Kejati Riau memiliki gedung baru yang megah yang telah diresmikan penggunaannya pada 17 Oktober 2019 oleh Jaksa Agung kala itu, HM Prasetyo. Sementara Mia Amiati mulai bertugas di Riau pada medio Mei 2018 lalu. Dia menjabat Wakajati Riau menggantikan Armandra Syah Arwan. (Maurit Simanungkalit)