Jakarta- Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nasyirul Falah Amru mendukung langkah Kementerian Agama yang menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 09 tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan.
Dalam SE tersebut, ada larangan menyampaikan ceramah yang mengandung provokasi serta kampanye politik praktis.
Tokoh yang akrab disapa Gus Falah itu menyatakan, menjelang Pemilu 2024, upaya kelompok tertentu untuk memanfaatkan agama demi kepentingan meraih kekuasaan memang harus dicegah.
“Karena itu ceramah-ceramah yang bermuatan provokasi, memanfaatkan identitas agama untuk memenangkan kompetisi politik sekaligus menyerang kelompok lain, harus dicegah,” tegas Gus Falah dalam keterangan tertulis, Jumat 6 Oktober 2023.
Gus Falah melanjutkan, SE yang ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ini juga penting untuk menekan tindak intoleransi di masyarakat.
Sebab, menurut Gus Falah tindak intoleransi itu memang bisa terjadi salah satu nya karena adanya para influencer yang memberikan pengaruh dalam membangun watak intoleran ditengah masyarakat. Para influencer ini, adalah para penceramah intoleran.
“Semoga SE ini bisa mempersempit ruang gerak para penceramah yang gemar memprovokasi masyarakat untuk melakukan tindakan intoleransi dan diskriminatif,” tambah putra dari ulama NU Ponorogo KH Amru Al Mu’tasyim itu.