JAKARTA (Independensi.com) – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terletak di bagian tengah Kepulauan Nusa Tenggara di antara Provinsi Bali di sebelah barat dan Provinsi Nusa Tenggara Timur di sebelah Timur. Di tahun 2022, Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi telah mencapai 39,37% atau melebihi target 37% yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024 sedangkan APK Perguruan Tinggi Provinsi NTB pada Tahun 2022 adalah 32,05, nilai tersebut menurun dari Tahun 2021 dengan nilai 32,26 dan lebih rendah dari Provinsi Bali dan dan Provinsi NTT yang merupakan tetangga Provinsi NTB dengan nilai 38,46 dan 32,48 pada tahun 2022.
Warsito selaku Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK mengatakan partisipasi pendidikan dan pembangunan pendidikan dipercaya sebagai bagian dalam menciptakan Indonesia yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, hal tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Daerah Penguatan Perguruan Tinggi dalam Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Sumber Daya Manusia Unggul di Hotel Lombok Astoria pada Kamis (02/11/2023).
Terdapat lima sasaran dalam visi Indonesia Emas 2025 yang mencakup pendapatan per-kapita setara dengan negara maju, kemiskinan menuju nol persen dan ketimpangan berkurang, kepemimpinan dan pengaruh di dunia internasional meningkat, dan daya saing sumber daya manusia meningkat, serta intensitas emisi GRK menurun menuju net zero emission, kata Deputi Warsito.
Tantangan yang ada saat ini seperti pendidikan tidak merata, diskriminasi gender dalam pendidikan, pendidikan berkualitas itu “mahal”, dan keterbatasan akses, harus bisa segera dijawab dan dicari solusinya, berbagai tantangan harus dapat diinterpretasikan menjadi isu strategis pendidikan tinggi dalam intervensi kebijakan, tantangan ini harus dibawa dalam faktor penyusunan RPJPN 2025 – 2045 dan RPJMN 2025-2029, ucapnya. Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menggapai Visi Indonesia Emas 2045 dengan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia dengan memastikan terlaksanannya pendidikan dan pelatihan kewirausahaan berkualitas yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, ucapnya.
Saat ini dunia sedang menghadapi era Revolusi Industri 4.0 yang ditandai perkembangan transformasi digital dan menuntut Indonesia untuk memacu penguasaan teknologi digital agar dapat bertahan dan berdaya saing dengan negara-negara lain, kemajuan teknologi digital telah dan akan sangat disruptif bagi siapa saja yang tidak siap dalam menghadapi perubahan peradapan masyarakat seperti berubahnya sendi-sendi kehidupan, kebudayaan, peradaban dan kemasyarakatan termasuk pendidikan. Semakin tegasnya fenomena abad kreatif perlu dilakukan berbagai transformasi di bidang pendidikan SDM unggul dengan menempatkan informasi, kreativitas, inovasi, dan jejaring sumber daya strategis bagi individu, masyarakat, korporasi dan negara, tegasnya.
Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia Unggul agar berjalan baik menyinkronkan program prioritas antar kementerian dan Lembaga serta juga perguruan tinggi karena perguruan tinggi memiliki kemampuan dalam memahami karakteristik daerah serta memiliki para ahli dari barbagai disiplin ilmu, terang Deputi Warsito.
Upaya transformatif transformasi sosial dengan melakukan Pendidikan berkualitas yang merata diantaranya, Kualitas pengajaran dan pembelajaran melalui penguatan kurikulum adaptif dan sistem asesmen komprehensif, Penguatan pembelajaran berbasis digital, Pemerataan akses pendidikan dengan percepatan wajib belajar 13 tahun (1 tahun prasekolah dan 12 tahun pendidikan dasar menengah), partisipasi pendidikan tinggi dan lulusan STEAM, kualitas dan distribusi guru dan dosen melalui reformasi pendidikan keguruan dengan penguatan LPTK, restrukturisasi kewenangan pengelolaan guru, pendidikan agama dan pendidikan keagamaan melalui penguatan kebijakan kurikulum inklusif dan moderat, dan revitalisasi pendidikan nonformal.
Untuk meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing dengan mewujudkan program-pragram prioritas sehingga menghasilkan peningkatan produktivitas dan daya saing Pendidikan dan Pelatihan Vokasi berbasis Kerjasama Industri, Penguatan Pendidikan Tinggi Berkualitas, Peningkatan Kapabilitas Iptek dan Penciptaan Inovasi, Pengembangan Budaya dan Peningkatan Prestasi Olahraga.
Bagaimana interkorelasi pembangunan SDM dan pembangunan wilayah ini menjadi penting menjadi satu kesatuan dengan arah kebijakan pembangunan daerah, potensi daerah, serta SDM yang telah disiapkan harus merata, saya tidak ingin terulang melihat di video yang beredar SDM suatu daerah tidak bisa bekerja di suatu perusahaan yang ada di daerah tersebut dan kemudian saling menyalahkan. Mari masing-masing kita berperan bagaimana memotong rantai masalah itu dengan menyiapkan dan meningkatkan SDM sesuai dengan potensi yang ada di daerah kita masing-masing
Rapat koordinasi ini pun dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB Drs. H. Fathurrahman, M.Si, Rektor Universitas Mataram, Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo, SH., M.Agr.Sc., Ph.D., Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Mataram, Dr. Sitti Hilyana., Asdep Pendidikan Vokasi dan Pendidikan Tinggi Kemenko PMK, Dr. Ahmad Saufi, Direktur Kelembagaan Kemendikbudristek, Dr. Lukman, S.T., M.Hum, Kepala Bappeda Provinsi NTB, Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si dan Para Rektor serta Direktur Perguruan Tinggi di Provinsi NTB