BEKASI (IndependensI.com)- Koperasi, hendaknya benar-benar jadi sokoguru perekonomian. Maka, kehadiran koperasi, sangat membantu perekonomian masyarakat. Memajukan koperasi, adalah
kewajiban yang diamanatkan dalam pasal 30 Undanc-Undang nomor25 tahun 1992 tentang Perkoprasian.
Pengelolaan koperasi harus lebih profesional. Dengan demikian, kemajuan dan berkelanjutan usaha koperasi akan tetap terpelihara, diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan bagi anggota.
Penegasan itu disampaikan Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhammad saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) XXXVI Koppas Kranggan Bekasi tahun buku 2023. RAT dibuka Ketua Koppas Kranggan, Anim Imamuddin, kemarin.
Gani Muhamad mengapresiasi pengurus koperasi yang dapat menyelenggarakan RAT tepat waktu dan teratur. Keberhasilan koperasi bukan hanya ditentukan pengurus, namun juga peran aktif dari anggota dalam rangka meningkatkan kegiatan koperasi yang pada akhirnya meningkatnya kesejahteraan anggota. (jonder sihotang)