Berhasil diringkus petugas dari Satreskrim Polres Gresik, saat bersembunyi di rumah saudaranya di Wonosalam, Jombang, tanpa ada perlawanan.
Menurut Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengatakan AS merupakan tetangga korban. “Kami tangkap AS di Jombang di tempat persembunyiannya di rumah saudaranya di Wonosalam.” ujarnya, Senin (8/4).
“Pelaku AS berperan untuk mengambil HP milik Mahfud suami korban, serta membukakan pintu rumah korban saat aksi perampokan yang disertai pembunuhan itu dilakukan,” tuturnya.
Hasil pemeriksaan Asrofin, lanjut Aldhino didapati keterangan bahwa pelaku utama dari aksi perampokan sadis tersebut adalah Ahmad Midhol.
“Setelah menjalankan aksi kejahatannya, Asrofin dan Ahmad Midhol langsung berpisah,” ucapnya.
Dalam perampokan itu, sambung Aldhino, pelaku (Asrofin) kebagian hasil uang hasil kejahatan sebesar Rp 8 juta, dan sisanya dibawa oleh Ahmad Midhol.
“Kami masih memburu Ahmad Midhol, yang statusnya telah ditetapkan dalam DPO (daftar pencarian orang),” imbaunya.
Di tanya terkait motif yang dilakukan oleh pelaku Aldhino menegaskan, bahwa kasus ini murni perampokan. “Kedua pelaku berniat mengambil harta benda milik korban, yang merupakan seorang Agen BRILink,” pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa kasus perampokan disertai pembunuhan itu, terjadi pada 16 Maret 2024 lalu. Korban ditemukan tak bernyawa di dalam kamar tidurnya, dengan luka tusuk di bagian tubuhnya serta uang senilai Rp 158 juta raib dibawa pelaku. (Mor)