PEKANBARU (Independensi.com) – Lantaran sakit hati, Herman Yanto Laia tega menghabisi nyawa istrinya, Mona Fitdyawati Gulo menggunakan pisau dapur. Pria berusia 27 tahun ini menghujamkan beberapa tusukan di dada, leher, paha dan bagian tubuh lainnya.
Pembunuhan terjadi di kamar mandi rumah keduanya di desa Pesaguhan Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan, Riau, Minggu (14/4/2024). Akibat luka yang cukup serius di leher, Mona yang berusia 24 tahun itu merenggang nyawa di tempat kejadian. Sedangkan Herman usai melakukan penusukan melarikan diri.
Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP AR. Tinambunan melalui telepon seluler kepada Independensi.com, Rabu (17/4/2024) mengatakan, pelaku menghabisi nyawa Mona karena kesal dan sakit hati menyusul tuduhan ibu kandungnya selingkuh yang dilontarkan sang istri. Pelaku ditangkap dalam tempo 24 jam usai kejadian. Herman diamankan aparat kepolisian di rumah kerabatnya di Sorek 1 – Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau, Senin (15/4/2024).
Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya termasuk soal motif terjadinya pembunuhan yang membuat geger keluarga. Saat ini pelaku ditahan di Polres Pelalawan dan turut diamankan bersama pelaku barang bukti berupa pakaian korban yang bersimbah darah. Sedangkan pisau yang digunakan pelaku masih dalam pencarian, karena dibuang pelaku. (Maurit Simanungkalit)