Senator Ambara Bahas Kesiapan Pilkada Serentak dan Penerapan UU Desa di Bali

Loading

Denpasar (Independensi.com) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Bali, Gede Ngurah Ambara Putra, melakukan kunjungan kerja bersama dengan Kepala Badan Kesbangpol Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Bali, Putu Anom Agustina.

Pertemuan senator dengan pihak eksekutif ini bertujuan untuk membahas berbagai agenda terkait persiapan Pilkada Serentak 2024 dan permasalahan terkait pelaksanaan UU Desa di Provinsi Bali.

Dalam pertemuan tersebut, I Gusti Ngurah Wiryanata selaku Kepala Badan Kesbangpol Bali memastikan kesiapan Pemerintah Provinsi Bali, khususnya dari Pelaksana Tugas (Pj) Gubernur terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Menurutnya, telah disiapkan dana cadangan sebesar Rp 250 miliar sejak dua tahun lalu. Pendanaan berdasar Perda Nomor 9 Tahun 2021 ini diproses secara bertahap untuk menghindari kendala seperti yang terjadi pada Pilkada sebelumnya.

“Pendanaan diproses secara bertahap melalui dana cadangan yang telah disepakati bersama DPRD, sehingga tercipta efisiensi dalam pelaksanaan Pilkada Serentak ini,” ujar I Gusti Ngurah Wiryanata.

Selain itu, Putu Anom Agustina selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Bali, menyampaikan kendala-kendala yang sering terjadi dalam pelaksanaan UU Desa di Bali. Salah satunya adalah tumpang tindihnya arahan antar kementerian yang sering membuat kebingungan dalam pelaksanaan kebijakan di tingkat desa.

“Kami mengusulkan agar terdapat aturan atau regulasi bersama dalam bentuk surat keputusan atau edaran untuk mengatasi tumpang tindih arahan antar kementerian,” ungkap Putu Anom Agustina.

 

Gede Ngurah Ambara Putra, anggota DPD RI Dapil Bali, menyampaikan harapannya agar pelaksanaan Pilkada Serentak dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di Bali, terutama sebagai daerah pariwisata. Ia juga mengungkapkan keinginannya agar pelaksanaan pemilu lebih bersifat berbudaya dan berbiaya rendah, sehingga dapat menghindari praktik money politic yang merugikan.

“Pilkada Serentak harus berlangsung dengan biaya yang rendah dan berbudaya, sehingga dapat menciptakan suasana yang berbeda dan elegan bagi Bali,” tutur Gede Ngurah Ambara Putra.

Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi-solusi konstruktif untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dan perbaikan pelaksanaan UU Desa di Provinsi Bali. (hd)