BEKASI (IndependensI.com)- Bertempat di Hotel Santika, Pemerintah Kota Bekasi selenggarakan sosialisasi anti korupsi. Kegiatan itu diikuti para pejabat se lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi. Penyenyelenggara adalah Inpektorat setempat yang memiliki tugas pokok membantu Wali Kota dalam pelaksanaan fungsi penunjang urusan pemerintah bidang pengawasan.
Pada acara itu, Penjabat Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad mengimbau kepada seluruh peserta dapat menjalankan amanah, memberikan pelayanan serta menjalankan sistem roda Pemerintahan sesuai dengan aturan.
“Sistem Pemerintahan kita tidak luput dari pengawasan Pemerintah Pusat, BPK, KPK dan masyarakat. Saya sebagai Pj Wali Kota Bekasi Tegaskan agar seluruh Pejabat yang ada di Kota Bekasi dapat menjalankan amanah dengan baik, menjalankan sistem sesuai koridor dan aturan yang berlaku. Hindari Korupsi, karena kita akan dipintai pertanggung jawaban atas apa saja yang telah kita perbuat selama diberi kepercayaan,” kata Gani.
Terkait kasus korupsi, belasan pejabat di Kota Bekasi beberapa tahun terakhir, terlibat kasus korupsi dan dihukum. Bahkan, dua Wali Kota yang mempim Kota Bekasi dua periode terkahir, dipenjara karena terbukti korupsi. Mereka, Mochtar Mohamad (sudah bebas)n dan Rahmat Effendi (masih dipenjara) hingga hak politiknya dicabut. (jonder sihotang)