BEKASI (IndependensI.com)- Guna mempermudah masyarakat dalam pelayanan pada masyarakat, pemerintah pusat hingga daerah telah menggunakan digitalisasi. Ini bagian dari Transformasi digital yang semakin maju.
Terkhusus pada layanan pertanahan dan tata ruang guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan merata, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan program Implemetasi Sertifikat Tanah Eletronik di 11 Kabupaten/Kota se- Provinsi Jawa Barat, kemarin.
Kota Bekasi salah satu Kota yang terpilih sebagai penerima program Implementasi Sertifikat Tanah Elektronik di Provinsi Jawa Barat. Penyerahannya, oleh Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono kepada Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad di Aula Gedung Sate Kota Bandung dengan disaksikan oleh Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.
Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan, salah satu upaya digitalisasi perizinan pertanahan adalah dengan cara membuat sertifikat tanah elektronik yang pelaksanaannya akan terus direalisasikan.
Dengan terealisasinya pembuatan sertifikat tanah elektronik selain lebih menjamin aspek hukum pertanahan, juga dalam rangka mempersempit terjadinya praktik-praktik pungutan liar dari mafia tanah yang kerap terjadi selama ini.
Program ini menjadi salah satu fokus Kementerian ATR/BPN dalam rangka memperkuat transformasi digital.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyambut program tersebut hadir di Jawa Barat. Menurutnya, dengan adanya program ini, diharapkan dapat memberikan perlindungan atas hak kepemilikan tanah bagi masyarakat dan mampu menimalisir kekhawatiran akan hilangnya dokumen serta menghindari terjadinya pemalsuan, dikarenakan semua prosesnya berjalan transparan.
Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad berpesan dapat menjalankan program ini dengan sebaik-baiknya agar masyarakat dapat terlayani secara maksimal.
Sertifikat Tanah menjadi lebih cepat, transparan, akuntabel, dan menghindari perilaku yang tidak baik dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu kepada para petugas di Kantor ATR/BPN, Dani minta agar pelayanan kepada masyarakat dimaksimalkan, dan jalankan sesuai standar operasional yang berlaku (jonder sihotang).