Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, SIM Keliling Polresta Cirebon Hadir di Susukan

Loading

CIREBON (IndependensI.com) – Mobil SIM Keliling Polresta Cirebon hadir di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Rabu 10 Juli 2024. 

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat dalam Jumat Curhat di Desa Bojong, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, layanan SIM Keliling ini merupakan upaya Polresta Cirebon untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu persyaratan legal saat berkendara.

“Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memperpanjang SIM mereka tanpa harus mengunjungi Satpas Polresta Cirebon,” ujar ujar Sumarni.

Perlu diketahui bahwa layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, diwajibkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas Polresta Cirebon.

“Layanan SIM keliling adalah pelayanan khusus perpanjangan masa berlaku SIM secara bergerak di berbagai wilayah. Layanan SIM keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM,” kata Sumarni.

Sementara itu, pada Kamis 11 Juli 2024 besok Mobil SIM Keliling beroperasi di Alun-Alun Palimanan, dan Jumat 12 Juli 2024 SIM Keliling akan melayani pemohon di Kantor Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Adapun jam operasionalnya mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB.

Pihaknya juga mengingatan bahwa bagi para pelajar yang belum cukup umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor. Larangan tersebut sebagai upaya dalam rangka menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. ()