Denpasar (Independensi.com) – Pertamina bersama Pemda Bali melakukan pengawasan terpadu ke sejumlah tempat usaha yang menggunakan Liquified Petroleum Gas (LPG) subsidi ukuran 3 Kg maupun non subsidi ukuran 12 dan 50 Kg di Kabupaten Bangli pada Rabu (31/7). Sejumlah Hotel, Restoran, Kafe (HOREKA), Toko dan Peternakan Ayam menjadi tujuan pengawasan terpadu tersebut. Hal itu guna memastikan penggunaan LPG subsidi 3 Kg tepat sasaran sesuai golongan yang berhak menerima.
Hadir dalam pengawasan terpadu tersebut Sales Branch Manager IV Bali Pertamina Patra Niaga I Made Bilan, Pemerintah Daerah Provinsi Bali, Polisi Pamong Praja (PP) Provinsi Bali, serta Hiswana Migas DPC Bali.
Hasil sidak tersebut ditemukan 1 usaha restoran yang tidak berhak mendapatkan LPG subsidi masih kedapatan menggunakan LPG Subsidi 3kg. Seketika Pemda langsung mengedukasi dan Pertamina langsung melakukan tukar tabung di tempat dengan tabung Bright Gas.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi mengatakan bahwa Pemda memegang peranan penting mengedukasi konsumen pelaku usaha agar selalu menggunakan LPG sesuai peruntukan serta memberikan edukasi agar tidak terkecoh dengan LPG Non PSO yang dijual dengan harga yang lebih murah dibanding harga resminya. Mengingat maraknya berita tentang pengoplosan LPG yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab. “Sudah ditentukan mengenai klasifikasi masyarakat atau usaha yang berhak menggunakan LPG tiga kilogram dan kami harapkan para pelaku usaha turut mendukung program Subsidi Tepat LPG melalui kegiatan usahanya,” ujar Ahad.
“Pada saat melakukan kegiatan pengawasan tersebut, kami juga mendorong mereka (pelaku usaha) jika ditemukan ada yang masih menggunaan gas LPG 3 kilo, agar menggunakan LPG yang non-subsidi,” tambahnya.
Terkait kegiatan pengawasan yang dilaksanakan tersebut, pada kesempatan terpisah Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga akan meningkatkan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, serta Pemerintah Daerah Bali untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan.
”Bersama dengan Pemda Bali dan juga pihak Dirjen Migas yang memiliki kewenangan pengawasan, Pertamina akan terus mendukung tindakan pengawasan melalui kegiatan sidak rutin yang akan diperluas ke wilayah-wilayah lain pada kesempatan berikutnya,” ujar Heppy.
Pada kesempatan tersebut, tim Pengawasan Pertamina juga langsung menghubungkan pelaku usaha restoran yang kedapatan masih menggunakan LPG 3 kg subsidi tersebut dengan agen LPG NPSO Pertamina yang terdekat dengan lokasi usaha mereka untuk dapat melakukan penggantian tabung LPG 3 kg subsidi dengan LPG Non Subsidi yang sesuai peruntukannya.
Berkat kegiatan ini juga, Pemerintah bersama Pertamina dapat menyelamatkan kuota subsidi bagi rumah tangga tidak mampu dan usaha mikro. Saat ini Pertamina telah menyediakan LPG Non Subsidi seperti Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg untuk digunakan bagi masyarakat mampu.
”Kami mengucapkan terima kasih kepada pelaku usaha HOREKA yang telah mendukung program Subsidi Tepat LPG dengan menggunakan LPG Non Subsidi pada kegiatan usahanya,” ujar Heppy menutup keterangannya.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina diberikan penugasan oleh Pemerintah untuk mendistribusikan LPG 3 kg bersubsidi. Pertamina bersama pemerintah daerah dan instansi terkait terus berupaya secara maksimal untuk mengawasi distribusi LPG 3 kg bersubsidi agara tepat sasaran.
Apabila ada konsumen yang membutuhkan informasi lebih lanjut ataupun ingin mendapatkan layanan pesan antar LPG Non Subsidi Pertamina dapat menghubungi call center Pertamina di nomor 135. (hd)