Jaksa Agung Lantik Rudi Margono Sebagai Kepala Badan Diklat Kejaksaan

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung ST Burhanuddin hari ini di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta melantik Rudi Margono sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badan Diklat) Kejaksaan RI yang baru.

Rudi Margono semula Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggantikan pejabat lama Tony Tribagus Spontana yang kini menjadi Jaksa fungsional setelah empat tahun menjabat Kepala Badiklat Kejaksaan RI.

Jaksa Agung dalam amanatnya mengatakan prosesi pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan hakikatnya merupakan siklus rutin guna menjaga eksistensi institusi untuk terus bertumbuh ke arah yang lebih baik, serta bermanfaat untuk regenerasi sumber daya manusia dan menjaga kedinamisan institusi Kejaksaan.

“Tentunya, baik pejabat pendahulu maupun pejabat yang menjadi suksesor adalah salah satu dari ribuan Insan Adhyaksa terbaik yang telah melalui berbagai proses pertimbangan dan penilaian sehingga dipandang layak untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi di institusi ini,” ujarnya.

Dia pun menyebutkan prestasi Kejaksaan yang menggema di negeri ini tidak dapat dilepaskan dari kerja keras dan kerja cerdas Badan Diklat dalam semangat een en ondeelbaar.

Oleh karena itu, tuturnya, Badan Diklat selain harus mampu merencanakan kurikulum serta silabus yang relevan dengan perkembangan hukum saat ini, juga dituntut memastikan kesiapan sarana dan prasarana yang mampu menunjang kebutuhan peserta diklat.

“Sehingga pembelajaran dapat dilaksanakan dengan optimal serta dapat mencetak Insan Adhyaksa yang mampu menghadapi tantangan serta perkembangan dinamika hukum yang kian kompleks,” katanya.

Jaksa Agung mengatakan Badan Diklat juga merupakan pilar bagi institusi Kejaksaan dalam menghadapi tantangan penegakan hukum. “Tanpa adanya Badan Diklat yang kapabel, saya yakin kita akan kesulitan mencari Jaksa yang memiliki penalaran dan analisa hukum yang baik untuk diaplikasikan dalam penugasan.”

Jaksa Agung menyampaikan capaian Badan Diklat dalam penyelenggaraan Diklat Teknis Fungsional serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan jumlah peserta mencapai 999 orang..

“Prestasi itu saya harap menjadi tolak ukur sekaligus penyemangat bagi Kepala Badan Diklat yang baru untuk terus menyempurnakannya,” katanya seraya menginstruksikan pejabat baru untuk berperan aktif menjadikan Badan Diklat sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas institusi sebagaimana termaktub dalam Perintah Harian Jaksa Agung Tahun 2024.

Jaksa Agung yakin penempatan Rudi Margono sebagai Kepala Badan Diklat mampu mendukung dan menguatkan upaya Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang dapat memberikan pelayanan hukum secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa.

Dalam acara ini hadir antara lain Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan, para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. (muj)