BEKASI (IndependensI.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (23/9/2024) menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka. Agendanya, pengundian nomor urut calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Bekasi, dan calon Bupati/Wakil Bupati Bekasi.
Rapat Pleno Terbuka masing-masing dipimpin Ketuan KPU, dan dihadiri enam pasangan calon kepala daerah.
KPU Kabupaten Bekasi, menyelenggarakan rapat di kantornya. Sedang KPU Kota Bekasi, menggelar rapat di sebuah Hotel.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido menjelaskan, usai pengundian nomor urut pasangan calon dipersilahkan untuk berkampanye tanggal 25 September 2024 sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati.
“Tiga hari setelah penetapan undian nomor urut, tanggal 25 itu sudah mulai melakukan kampanye, dan titik-titik kampanye sudah kami tetapkan sesuai dengan SK Bupati,” katanya, Senin (23/9/2024).
Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi beserta nomor urutnya, adalah: Pasangan Dani Ramdan – Romli HM mendapatkan nomor urut 01.Pasangan BN Holik – Faizal mendapatkan nomor urut 02.
Pasangan Ade Kuswara Kunang – dr. Asep Surya Atmaja mendapatkan nomor urut 03.
Sementara Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi pasangan Heri Koswara-Sholihin nomor urut 1. Nomor urut 2 pasangan Uu Saiful Mikdar-Nurul Sumaheni dan nomor urut 3 pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe. (jonder sihotang)