BEKASI (IndependensI.com)- “Deklarasi Kampanye Pemilukada Damai”, digelar di Kota Bekasi, Jawa Barat. Cara dihadiri Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad beserta semua Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diantaranya Dandim, Wakapolres dan Ketua DPRD setempat
Deklarasi Kampanye Pemilukada Damai tersebut dihadiri oleh Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad beserta segenap unsur Forkopimda, yakni Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm. Rico Ricardo Sirait, Wakapolres dan Ketua DPRD setempat, berlokasi di Alum-alun Kota Bekasi.
Hadir juga jajaran KPU Kota Bekasi, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta ketiga paslon. Para pihak menandatangani Deklarasi Kampanye Damai dengan masa kampanye mulaii 25 September hingga 23 November 2024.
Ketiga Paslon yang ditetapkan KPU Kota Bekasi yakni:
1. Heri Koswara dan Solihin.
2. Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni.
3. Tri Adhianto dan Harris Bobihoe.
Adapun isi deklarasi berbunyi:
“Kami, Calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi beserta Tim Kampanye dan para pendukung berjanji:
1. Mewujudkan Pemilihan Umum yang Langsung, Umum, Jujur, dan Adil.
2. Melaksanakan Kampanye Pemilihan yang Aman, Tertib, Damai, Berintegritas, Tanpa HOAX, tanpa Politisasi SARA dan Tanpa Politik Uang.
3. Melaksanakan Kampanye Pemilihan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku.
Gani Muhamad berpesan kepada ketiga paslon agar selamat berkampanye tetap menegakkan asas-asas kampanye yang bersih tanpa ada black campaign atau kampanye negatif. Harus mengutamakan keamanan masyarakat dan mencegah terjadinya perpecahan. (jonder sihotang)