Pemkab Cirebon Tingkatkan Optimalisasi Zakat Desa Lewat UPZ

Loading

CIREBON (IndependensI.com) -Pemerintah Kabupaten Cirebon semakin serius dalam mengoptimalkan potensi zakat melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan hasil zakat yang selama ini belum mencapai potensi maksimal di wilayah tersebut.

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, mengungkapkan bahwa potensi zakat di Provinsi Jawa Barat sebenarnya sangat besar, mencapai angka Rp36 triliun. Namun, saat ini, hanya sekitar Rp6,5 triliun yang berhasil dihimpun. “Potensi ini perlu digarap lebih serius agar dana zakat yang terkumpul bisa lebih banyak dan digunakan untuk kegiatan yang membawa manfaat nyata,” ujar Wahyu dalam sebuah acara pada Rabu (2/10/2024).

Wahyu menekankan pentingnya pembentukan UPZ di setiap desa. Selain itu, para pengelola UPZ juga diberikan bimbingan teknis (bimtek) terkait pengelolaan zakat. “Kami ingin zakat dikelola dengan lebih profesional, mulai dari pencatatan hingga pendistribusian, sehingga masyarakat akan merasa lebih percaya untuk menyalurkan zakat melalui UPZ,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa dana zakat yang terkumpul akan dialokasikan untuk program-program penting seperti pengentasan kemiskinan dan perbaikan rumah tidak layak huni. Ini diharapkan dapat memberi dampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Cirebon, KH. Ahmad Zaeni Dahlan, menyatakan bahwa potensi zakat di Kabupaten Cirebon sendiri diperkirakan mencapai Rp270 miliar per tahun. “Jika setiap kecamatan mampu mengoptimalkan potensi ini, setidaknya Rp8 miliar bisa dihimpun per kecamatan,” ujarnya.

Baznas Kabupaten Cirebon juga gencar melakukan pelatihan pengelolaan zakat setiap tahunnya. Tahun ini, fokusnya adalah memperkenalkan metode pengumpulan zakat yang lebih modern dan praktis, seperti melalui transfer rekening. “Kami yakin dengan pengelolaan yang lebih profesional, dana zakat akan lebih tepat sasaran dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan,” tutup Zaeni.

Dengan langkah strategis ini, Pemkab Cirebon berharap UPZ di seluruh desa bisa menjadi ujung tombak dalam memaksimalkan potensi zakat, demi kesejahteraan masyarakat luas. ()