Badung (Independensi.com) – Suasana berbeda sangat terasa saat memasuki kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, pasca dilakukannya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Kepala Desa (Kades/Perbekel) Bongkasa, santer terdengar lagu Mars ‘Senam Integritas’ yang bernuansa Anti Korupsi di tiap-tiap sudut kantor Aparatur Sipil Negara (ASN) seluas 110 Hektar tersebut, pada Jumat, 8 November 2024.Pengamat Hukum dan Analis Kebijakan Publik Made Somya Putra malah menyayangkan apabila kasus ini masuk dalam kategori Terstruktur, Sistematis dan Masif.
Sejumlah awak media berusaha meminta tanggapan terkait OTT Kades Bongkasa oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali, sejumlah Pejabat Badung sangat sulit untuk ditemui.
Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, nampak tidak berada di ruangannya. Begitupun Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba, dikatakan sedang menghadiri acara di luar Kantor Bupati Badung.
“Ampure (Maaf, red) pak, bapak Wabup (Wakil Bupati, red) lagi keluar kota. Pak Sekda juga sedang menghadiri kegiatan jalan santai di luar kantor,” ungkap Sepri Wabup dan Pj Sekda Badung kepada wartawan yang berkunjung.
Gung Cok Sesalkan Kades di Badung Kena OTT
Dilain hal, terkait adanya OTT oknum Perbekel Bongkasa, I Ketut Luki, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali fraksi Golkar, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka alias Gung Cok menyesalkan adanya kejadian OTT yang melibatkan oknum Kades di Badung terindikasi terlibat korupsi pembangunan pura dengan anggaran sebesar Rp 2,5 Miliar tersebut.
Ia mengaku prihatin masih adanya peristiwa OTT tersebut di Badung, di tengah dinamika politik jelang Pilkada Serentak 2024 yang seharusnya semua pihak berlomba-lomba membangun kepercayaan publik demi masa depan Kabupaten Badung.
“Saya pribadi sangat menyayangkan adanya peristiwa (OTT, red) itu. Mengingat situasional di Badung saat ini mengharuskan semua pihak komit untuk membangun langkah bersama, menciptakan citra positif dan menjaga marwah Pemkab (Pemerintah Kabupaten, red) Badung itu sendiri. Saya berharap, peristiwa ini tidak terulang lagi kedepannya,” Singgung Gung Cok, politisi peraih 18.889 suara di Pileg 2024 lalu.
Lebih lanjut, Gung Cok agar peristiwa OTT tidak terulang lagi kedepannya, lantas ia berharap seluruh Kades se-Badung bisa berkomitmen, membangun citra positif bagi Pemkab Badung, lebih bijak terkait penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD/APBDes) untuk kepentingan masyarakat sebagaimana aturan dalam perundang-undangan yang berlaku.
“Saya mengharapkan peristiwa OTT ini bisa menjadi suatu pembelajaran bagi kades lainnya di Badung, lebih bijak dan hati-hati memanfaatkan anggaran daerah untuk kepentingan masyarakat. Sesuaikan dengan aturan Undang-undang yang berlaku apapun itu bentuknya, APBDes, hibah, BKK, apapun kalau benar pemanfaatnya tidak akan ada kejadian (OTT, red) seperti itu lagi,” pungkasnya.
OTT Perbekel Bongkasa, Polda Bali Amankan Uang Rp 20 Juta
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kades atau Perbekel Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, I Ketut Luki yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) aparat Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali, Selasa, 5 November 2024 pagi, ternyata diduga memeras kontraktor pembangunan pura di Desa Bongkasa. Dalam pembangunan proyek pura yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bongkasa sebesar Rp 2,5 miliar itu tersangka meminta fee Rp 20 juta.
Dalam melancarkan aksinya tersangka tidak memproses termin yang diajukan oleh kontraktor. Caranya, tersangka menunda penandatanganan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan tidak melakukan autorisasi pada Sistem Informasi Bank Bali (IBB) sebelum ada kesanggupan dan kesepakatan untuk memberikan fee.
Akibatnya dana termin yang diajukan oleh kontraktor belum bisa ditransfer ke rekeningnya.
Kronologi singkat, pada saat transaksi berlangsung aparat kepolisian yang sebelumnya telah mengincar peristiwa itu terjadi langsung melakukan penangkapan.
Pada saat itu juga polisi langsung menyita barang bukti utama kasus dugaan korupsi tersebut berupa uang Rp 20 juta yang baru saja diterima dan dimasukkan ke dalam saku celana oleh tersangka.
Analis Kebijakan Publik, I Made Somya Putra berpendapat bahwa OTT di Puspem Badung sebenarnya adalah usaha yang baik dari Polda Bali dalam Memberantas Tindak Pidana Korupsi. Hal Ini untuk menjawab tudingan miring bahwa OTT tersebut bukanlah bagian dari rekayasa politis apalagi upaya kriminalisasi aparat desa yang cuma pelaksana di lapangan sebab sesungguhnya ada aktor intelektual yang lebih tinggi dibelakangnya.
“Kini tinggal Polda Bali menyelidiki lebih lanjut apakah perbuatan mereka termasuk dengan kategori yang dilakukan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) atau tidak, Jikalau memang unsurnya cenderung mengarah ke TSM, maka akan bisa berakibat fatal,” tutur Somya. (hd)