JAKARTA (Independensi.com) – Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan, menyatakan Pilkada Jakarta 2024 masih memiliki kemungkinan berlangsung dua putaran. Hal ini menyusul belum diumumkannya hasil resmi oleh KPU DKI Jakarta meskipun rekapitulasi di tingkat TPS telah mencapai 100 persen.
“Hingga saat ini, meskipun foto C hasil rekapitulasi telah diunggah dari seluruh TPS, KPU DKI Jakarta belum memberikan pengumuman resmi terkait hasil Pilkada,” ungkap Yusak kepada wartawan, Kamis (28/11/2024).
Menurut Yusak, hasil hitung cepat dari sejumlah lembaga survei yang menyatakan kemenangan pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Pramono-Rano) masih dalam batas margin of error. Selisih suara antara pasangan ini dengan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RK-Suswono) juga sangat tipis.
“Selisih perolehan suara Pramono-Rano dengan RK-Suswono masih tipis dari syarat untuk menang satu putaran, yaitu lebih dari 50 persen sesuai Pasal 10 Ayat (2) UU No. 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta,” kata Yusak.
RK-Suswono Masih Berpeluang Besar
Yusak menambahkan, jika Pilkada Jakarta benar-benar berlangsung dua putaran, pasangan RK-Suswono memiliki peluang besar untuk membalikkan keadaan. Menurutnya, pasangan ini dapat belajar dari pengalaman Pilkada 2017, di mana Anies Baswedan-Sandiaga Uno mampu mengalahkan Ahok-Djarot di putaran kedua meskipun kalah di putaran pertama.
“Dalam putaran kedua, peta politik bisa berubah, terutama jika ada turbulensi politik yang memengaruhi persepsi pemilih,” ujarnya.
Dia juga menyebutkan bahwa energi politik pasangan RK-Suswono akan semakin kuat jika mereka mampu memanfaatkan dukungan dari Koalisi Indonesia Maju di daerah strategis seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
“Kemenangan koalisi di daerah-daerah tersebut akan memberikan efek positif bagi RK-Suswono dalam menyatukan kekuatan politik di Jakarta,” tegas Yusak.
Deklarasi Kemenangan Terlalu Dini
Lebih lanjut, Yusak menilai deklarasi kemenangan Pramono-Rano dengan perolehan suara 50,07 persen dinilai terlalu dini. Menurutnya, masih ada potensi koreksi di tingkat kecamatan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Deklarasi kemenangan pasangan Pramono-Rano terlalu terburu-buru karena KPU DKI Jakarta belum menyelesaikan proses rekapitulasi berjenjang,” tambahnya.
Yusak mengimbau seluruh pihak, termasuk pasangan calon dan masyarakat, untuk bersabar menunggu hasil resmi dari KPU. “Proses rekapitulasi berjenjang hingga tingkat provinsi adalah acuan utama. Mari biarkan KPU melaksanakan tugasnya tanpa tekanan psikologis,” tutupnya.