Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono.(foto/muj/Independensi)

Kejaksaan Agung Kembali Periksa Direktur PT Hanson International Terkait Jiwasraya

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Kejaksaan Agung kembali memanggil dan memeriksa enam saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan keuangan dana dam dana investasi PT Asuransi Jiwasraya, Rabu (26/02/2020)

Salah satu dari enam saksi yang diperiksa tim penyidik di Gedung Pidsus Kejaksaan Agung yaitu Direktur PT Hanson International Rony Agung Suseno.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu mengatakan Rony dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Hanson International Benny Tjokrosaputro.

Sementara itu, tutur Hari, dari lima saksi lainnya yang diperiksa tiga diantaranya dari PT Asuransi Jiwasraya.

Ketiganya masing-masing I Putu Sutama (Eks General Manager Tehnik PT. AJS), Udhi Prasetyanto (Eks Kepala Bagian SDM Tahun 2009 s/d 2017) dan Ronang Andrianto (Kepala Bagian Hukum).

Dua saksi lainnya yaitu Bambang Wicaksono (Sales Asuransi Jiwa Tugu Mandiri) dan Avi Yasa Dwipayana (Eks Direktur Utama PT Trimegah).

Disebutkan Hari pemeriksaan terhadap para saksi tersebut adalah pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang dianggap belum cukup.

Ditambahkannya tim penyidik juga kembali memanggil
sembilan orang petugas bank guna dimintakan data rekening bank yang terkait dengan proses transaksi jual beli saham dalam kasus Jiwasraya.

Ke sembilan petugas bank yaitu Andriana Susanto ( PT. Bank Jasa Jakarta), A Candra Kurniawan (PT Bank Mayapada Internasional), Agus Setiawan Tjahjadi (PT Bank China Construction Bank Indonesia), Nova Kurnia Dewi (PT. Bank Sinarmas) dan Renatha Ayu Karina (PT. Bank Jasa Jakarta) .

Selain itu Rotuace Sibarani (PT. Bank Mandiri), Manaor Kristo (PT. Bank UOB Indonesia), Fida Fitriana (PT. Bank Mandiri) dan
Ahmad Afandi (PT. Bank Capital Indonesia).

Seperti diketahui Kejagung telah menetapkan enam tersangka dengan tiga diantaranya dari PT Jiwasraya.

Ketiganya yaitu Hendrisman Rahim (mantan Direktur Utama), Harry Prasetyo (mantan Direktur Keuangan) dan Syahmirwan (mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan).

Sedangkan tiga tersangka lainnya Benny Tjokrosaputro (Komisaris PT Hanson International Tbk), Heru Hidayat (Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk) dan Joko Hartomo Tirto (Direktur PT Maxima Integra).(muj)