Foto : aktivitas tambang galian C di wilayah Desa Pantenan Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Oknum Polisi Diduga Terlibat Aktivitas Penambangan Ilegal di Desa Pantenan Panceng Gresik 

Loading

GRESIK (independensi.com) – Maraknya aktivitas tambang galian C di wilayah Desa Pantenan Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik  Jawa Timur, ternyata ada salah satu lokasi yang diduga milik oknum anggota Kepolisian Polres Tuban.

Berdasarkan hasil penelusuran awak media dilokasi tambang yang ditenggari milik oknum polisi itu. Ironisnya diduga tidak mengantongi izin usaha pertambangan di wilayah tersebut.

Salah seorang celker di lokasi tambang, Jamal saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa tambang galian C ditempatnya bekerja merupakan milik Pak Darto.

“Ini milik Pak Darto, awalnya berdinas di Polsek Palang Tuban. Tapi yang sekarang, belum tau berdinas dimana,” ujar Jamal yang ditemani Febri salah seorang celker lainnya kepada awak media.

Sementara terkait status tanah yang dieksplorasi itu, Jamal menjelaskan bahwa tanah yang ditambang Pak Darto merupakan tanah milik perorangan. Yakni, milik Pak Muslich warga Desa Wotan Kecamatan Panceng.

Untuk memastikan kebenaran siapa pemilik atau pengelola tambang galian C di Desa Pantenan, awak media mengkonfirmasi Pak Darto melalui pesan elektronik WA (WhatsApp) pada Senin sore (23/12/2024) lalu.

Saat dikonfirmasi, Darto menyampaikan bahwa yang bekerja di tambang itu adalah temannya. Dirinya mengaku hanya membantu mencarikan bongkaran urugan saja. Bahkan Darto, mengirimkan nomor WA yang punya lokasi penambangan.

“Njenengan (Anda,red) bisa koordinasi sama orange (orangnya),” tandas Darto, kemudian mengirim  nomor wa atas nama Trisno.

Untuk diketahui bahwa Trisno berdasarkan keterangan dari Darto merupakan pemilik lahan tambang. Sehingga pernyataan itu, berbeda dengan keterangan Jamal yang menyatakan pemilik tambang adalah Darto. (Mor)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *