Bali (Independensi.com) – Penegakan hukum di Indonesia sejatinya harus dimulai dari keteladanan pemimpin bangsa. Hal itu menjadi tantangan besar Presiden Prabowo Subianto dalam mengambil kebijakan terkait hukum demi tegaknya demokrasi yang berkeadilan. Beliau harus tegas dan memberikan contoh-contoh sikap pola hidup sederhana.
Hal tersebut diungkapkan oleh Prof. Dr. IDG. Palguna, SH., M.Hum. saat ditemui awak media usai pementasan dan seminar bertajuk: “Panggilan Suci Wisuddha Republikanisme Demokrasi” yang diadakan Maha Bajra Sandhi di Wantilan Puspem Badung, Senin (30/12/2/24).
“Terkait penegakan hukum di Indonesia selama ini tidak ada lagi yang mesti dibicarakan untuk penegakan hukum di tahun ini. Sebab, korupsi merajalela dimana-mana. Koruptor yang tidak terjerat terus menari-nari, bahkan ada wacana mau diampuni asal korupsinya dikembalikan,” kata Prof. Palguna yang juga mantan Hakim Konstitusi yang lahir di Bangli ini.
Palguna menyebut bahwa jika mau serius dan bangsa ini mau selamat maka sejatinya kita harus menegakkan hukum dimulai dari atas. Artinya diperlukan suatu keteladanan dari pemimpin bangsa.
Namun, ada setitik cahaya yang terlihat di kepemimpinan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, SH., MH. yang sederhana bersahaja, tidak mau menggunakan fasilitas negara, jadwal kunjungan dirahasiakan tetap kemana pun memakai kendaraan biasa. Sunarto menekankan agar Hakim Agung tidak perlu diberikan pelayanan eksklusif. Salah satu contohnya, menyediakan ruang VVIP di bandara.
“Bahkan beliau terus mengkampayekan gaya hidup sederhana dan yang perlu dilakukan terlebih dahulu oleh unsur pimpinan MA. Budaya tersebut juga harus diterapkan pimpinan badan peradilan di daerah,” tutur Prof. Palguna.
komitmen Mahkamah Agung untuk menjadikan integritas sebagai kunci dalam upaya membangun lembaga peradilan yang berkualitas dan sebagai pondasi kepercayaan publik.
Mudah-mudahan hal dilaksanakan dengan konsisten sesuai praktek. Kita melihat Ketua MA bukan saja menjalankan pola hidup sederhana akan tetapi beliau juga sudah melakukannya sejak masa menjabat sebelumnya. Beliau menolak penyambutan formal oleh ketua-ketua pengadilan di daerah dan menolak pelayanan VIP untuk pejabat di Bandara.
“Kalau kesederhanaan itu sudah menjadi bagian dari hidupnya, maka kita masih bolehlah berharap bahwa bangsa ini bisa tetap berdiri tegak. Tapi kalau tanpa itu bagaimana kita mau bicara mau ngomong demokrasi tanpa penegakan hukum itu sama halnya dengan omong kosong. Kita hanya berkhayal terus memiliki republik yang berdaulat tetapi tanpa penegakan hukum mana mungkin hal bisa terjadi. Pemberantasan korupsi sebagai bagian penegakan hukum sebuah keniscayaan yang wajib diwujudkan dalam negara hukum demokratis,” kata Prof. Palguna. (hd)