Foto : anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik Jumanto

Viral, Oknum DPRD Gresik Diduga Terlibat Dugaan Skandal Perizinan BK Langsung Bereaksi

Loading

GRESIK (independensi.com) – Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik Jawa Timur, langsung merespon dugaan skandal pengurusan perizinan yang menyeret nama anggota legislatif setempat. Karena informasinya telah beredar luas hingga viral di media sosial (medsos).

Anggota BK DPRD Gresik, Jumanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah membuat agenda rapat untuk menyikapi persoalan yang telah menjadi perbincangan publik itu.

“BK hari ini, telah membuat jadwal untuk menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti persoalan ini,” ujarnya, Kamis (6/2).

Jumanto menegaskan, untuk menindaklanjuti persolaan anggota DPRD Gresik yang sedang viral di medsos, mekanisme tata beracara BK telah ditatur dalam Tatib DPRD Gresik nomor 1 Tahun 2024.

“Dalam tatib kita sudah sangat jelas diatur tata cara dan mekanisme BK beracara dalam menegakkan Tatib dan Kode Etik DPRD,” tegasnya.

Hal itu lanjut Jumanto, tertuang dalam BAB III Pasal 5 Tatib, BK dalam merespon perkara yang diduga menyangkut pelanggaran Tatib dan Kode Etik anggota DPRD bahwa materi yang diperiksa BK bisa bersumber dari dua (2) perkara (sumber).

“Di Pasal 5 itu, disebutkan materi yang diperiksa BK bisa berupa perkara pengaduan dan perkara bukan pengaduan,” imbaunya.

Jumanto menambahkan bahwa dalam rapat BK nantinya, akan banyak hal yang dibahas. Diantaranya, ketika perkara ini diputuskan sesuai tata beracara BK akan memanggil anggota DPRD bersangkutan untuk dimintai klarifikasinya.

“Klarifikasi disini adalah proses pemeriksaan secara tatap muka dan langsung untuk mengetahui kebenaran atas dugaan pelanggaran Tatib, Kode Etik dan sumpah jabatan bagi setiap anggota DPRD Gresik,” tandasnya.

“Jadi, di Pasal 5 itu disebutkan materi yang diperiksa BK bisa berupa perkara pengaduan dan perkara bukan pengaduan,” terangnya.

Ditambahkan Jumanto, pada rapat BK nantinya akan banyak hal yang dibahas. Antara lain, ketika perkara diputuskan dilanjut, maka sesuai tata beracara BK akan memanggil anggota DPRD bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

“Klarifikasi akan kita lakukan adalah proses pemeriksaan secara tatap muka dan langsung, untuk mengetahui kebenaran atas dugaan pelanggaran Tatib, Kode Etik dan sumpah jabatan anggota DPRD,” tegasnya.

Saat ditanya siapakah sosok anggota DPRD Gresik yang bakal di panggil BK, sayangnya Jumanto masih merahasiakannya.

“Pada saatnya nanti, akan kami sampaikan secara gamblang ke teman-teman media,” tandasnya.

Sementara Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir mengatakan bahwa pimpinan DPRD Gresik telah menyikapi persoalan yang tengah viral tersebut. Bahkan, telah meminta BK untuk menindaklanjutinya.

“Kemarin sudah kita bahas dengan BK dan rencana yang bersangkutan akan dipanggil sesuai prosedur di dalam tata tertib (Tatib) DPRD Gresik,” ucapnya. (Mor)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *