CIREBON (IndependensI.com) – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menggelar upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pemberian Penghargaan kepada personel berprestasi pada Senin (10/2/2025) di halaman Mapolres Cirebon Kota, Jl. Veteran No. 5.
Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar serta dihadiri oleh para pejabat utama, kapolsek, perwira, bintara, dan ASN Polres Cirebon Kota.
Dalam upacara tersebut, IPTU Cepi Muldian resmi memperoleh kenaikan pangkat pengabdian menjadi AKP berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor 2109/XII/2024 tanggal 20 Desember 2024.
Kenaikan pangkat pengabdian ini merupakan bentuk penghargaan bagi anggota yang memiliki dedikasi tinggi dan memenuhi kriteria kepangkatan serta tanggung jawab tertentu.
Selain itu, Kapolres Cirebon Kota juga memberikan penghargaan kepada sejumlah personel yang menunjukkan kinerja luar biasa.
Beberapa di antaranya adalah Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, AKP Shindi Al’ Afghany, Ipda Saeful Eka Priaga, Ipda Maulana Hasanudin, Aiptu Didin Setiadi
Beserta 15 personel lainnya.
Dalam amanatnya, AKBP Eko Iskandar menekankan bahwa kenaikan pangkat pengabdian bukanlah hak mutlak, melainkan bentuk penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan kedisiplinan anggota.
“Kami mengapresiasi kinerja Kasat Reskrim, Wakapolsek Cirebon Utara Barat, serta anggota Sat Reskrim dan Sat Intelkam yang berhasil mengungkap kasus pencurian dua patung pengawal Kwan Sing Tee Koen di Vihara Dewi Welas Asih,” ucapnya.
Mantan Kasat Lantas Polrestabes Bandung ini berharap pemberian penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk semakin profesional dalam menjalankan tugas.
“Selain itu, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (Chs)