Kuasa Hukum Wardaniman Larosa (tengah) bersama Korban Charles wihardjo (kanan) saat melakukan konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/2/2025).

Viral! Pengusaha Jam Tangan Mewah Diduga Dianiaya Anak Crazy Rich Alam Sutera, Tersangka Belum Ditahan

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Seorang pengusaha jam tangan mewah, Charles Wiharjo, diduga menjadi korban penganiayaan brutal oleh anak seorang pengusaha kaya asal Alam Sutera. Kejadian yang terjadi pada 25 Juli 2024 itu bermula dari transaksi jual beli tiga jam tangan mewah senilai Rp3,5 miliar.

Menurut kuasa hukum korban, Wardaniman Larosa, transaksi awal antara Charles dan pelaku berjalan lancar pada Maret 2024. Namun, pada transaksi kedua, korban yang datang ke rumah pelaku justru disemprot dengan pepper spray, dikejar, dan dipukul dengan tongkat baseball. Diduga, pelaku ingin melumpuhkan korban untuk merebut barang yang dijualnya.

“Klien kami sempat berusaha menyelamatkan diri, tetapi pelaku tetap mengejarnya. Bahkan, ada dugaan pelaku sudah merencanakan kejadian ini sebelumnya, karena kunci rumah telah diamankan terlebih dahulu,” ungkap Wardaniman dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/2/2025).

Setelah kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polres Tangerang Selatan dengan nomor laporan LP 1707/2024. Bukti-bukti berupa visum luka-luka, rekaman CCTV, serta percakapan dengan pelaku telah diserahkan ke penyidik. Namun, hingga kini, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku masih bebas berkeliaran.

Kuasa Hukum Wardaniman Larosa (kiri) bersama
Korban Charles wihardjo (kanan) memberikan keterangan saat melakukan konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/2/2025).

“Ini yang kami pertanyakan. Kenapa tersangka tidak ditahan? Padahal, ada bukti kuat dan indikasi bahwa pelaku bisa menghilangkan barang bukti,” tambah Wardaniman.

Diduga, motif dari penganiayaan ini adalah utang judi online yang menjerat pelaku hingga miliaran rupiah. Kuasa hukum korban mendesak kepolisian untuk segera menahan pelaku guna mencegah kemungkinan kejadian serupa terulang.

Kasus ini telah viral di media sosial dan menjadi perhatian publik. Tim kuasa hukum korban juga mempertimbangkan langkah lebih lanjut, termasuk melaporkan kasus ini ke Kompolnas jika tidak ada perkembangan signifikan dari penyelidikan kepolisian.

Kuasa Hukum Wardaniman Larosa (ketiga kiri) bersama
Korban Charles wihardjo (ketiga kanan) memperlihatkan bukti tersangka setelah melakukan konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/2/2025).

Publik kini menanti respons kepolisian terhadap tuntutan agar tersangka segera ditahan. Apakah keadilan akan berpihak pada korban? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *