Kasus Minyak Mentah, Kejagung Periksa Dirut PT Kilang Pertamina Internasional

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung hingga kini masih terus menggali alat bukti untuk membuat terang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina dan anak usahanya serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Antara lain dengan memeriksa tiga orang saksi kemarin. Salah satu diantaranya yaitu TAW selaku Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) yang dua petingginya turut menjadi tersangka.

Keduanya yaitu tersangka SDS selaku Direktur Feedstock and Product Optimalization PT KPI dan tersangka AP selaku VP Feedstock Management PT KPI.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan untuk dua saksi lainnya yang diperiksa yaitu ANW selaku Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dan AA selaku Manager QMS PT Pertamina.

“Ketiga saksi diperiksa Tim penyidik untuk sembilan tersangka kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina yaitu tersangka F dan kawan-kawan.” Kata Harli dalam keterangannya, Selasa (04/03/2025).

Namun belum diketahui apa yang digali atau didalami oleh Tim penyidik sehingga harus memanggil dan memeriksa ketiga saksi dari anak usaha PT Pertamina tersebut.

Harli pun hanya menyebutkan pemeriksaan terhadap ketiga saksi dalam rangka memperkuat pembuktikan kasus yang diduga telah merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun.

“Selain untuk melengkapi pemberkasan ke sembilan tersangka,” ujar Harli seraya menyebutkan kemarin Tim penyidik juga memeriksa tujuh tersangka sebagai saksi untuk dua tersangka.

Ketujuhnya antara lain YF selaku Dirut PT Pertamina International Shipping (PIS), RS selaku Dirut PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dan SDS selaku Direktur Feedstock and Product Optimalization PT KPI.

Kemudian AP selaku VP Feedstock Management PT KPI, MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa (NK), DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa (NK) dan Komisaris PT Jenggala Maritim (JM) serta GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim (JM) dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak (OTM).

“Adapun ketujuh tersangka tersebut diperiksa untuk tersangka MK selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga (PPN) serta EC selaku VP Trading Operations PT PPN.

Harli mengatakan pemeriksaan terhadap ke tujuh tersangka sebagai saksi tersebut yaitu untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kedua tersangka yaitu MK dan EC.(muj)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *