BEKASI (IndependensI.com)- Dalam penggunaan keuangan negara, pemerintah daerah harus tepat sasaran untuk pembangunan. Semuanya untuk kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan saat Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bekasi, dan diterim Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, kemarin.
Kunjungan para wakil rakyat itu dalam rangka menyoroti implementasi dana transfer daerah oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Ketua Tim Kerja Reses Komisi II DPR RI Arya Bima mengungkapkan, pihaknya juga melakukan pengawasan realisasi dari dana transfer daerah agar tata kelola Pemerintah berjalan dengan baik.
“Adapun dana transfer instrumen yang penting untuk mendukung pembangunan daerah, penyelenggaraan pemerintahan, dan meningkatkan pelayanan publik. Tentunya bertujua mensejahterahkan masyarakat,” katanya.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja menyatakan, pihannya terus mengoptimalisasi tata kelola Pemerintahan. Salahsatunya dengan penguatan investasi dan digitalisasi perpajakan.
Disampaikan, berdasarkan catatan, alokasi dana transfer pusat pada tahun 2025 ini sebesar Rp 3,02 triliun. Untuk
meningkatkan penerimaaan daerah, melalui pajak daerah, pihaknya memperkuat sistem digitalisasi untuk memudahkan. (jonder sihotang)