BRI Negara Jatuhkan Sanksi Tegas Ex Karyawan Terhadap Dugaan Korupsi KUR

Loading

Jembrana (Independensi.com) – Penetapan Ex Pegawai BRI sebagai Tersangka Korupsi KUR oleh Kejari Jembrana merupakan pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI melalui Kantor Cabang BRI Negara. Langkah Tegas ini merupakan komitmen BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dewa Gede Darmayasa Pemimpin Kantor Cabang BRI Negara dalam siaran persnya, Kamis (17/4/2025).

Atas kasus tersebut, BRI telah menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum pekerja yang terlibat berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“BRI menghormati proses hukum yang tengah berlangsung serta mengapresiasi Kejari Jembrana yang telah menindaklanjuti laporan BRI sejak kejadian tersebut terungkap,” kata Darmayasa.

Menurutnya, BRI senantiasa pro aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Coorporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya.

Modus yang digunakan tersangka meliputi penyalahgunaan saldo tabungan nasabah, penggunaan uang angsuran dan pelunasan pinjaman, serta praktik kredit topengan dan kredit tempilan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal tindak pidana korupsi dan terancam pidana penjara maksimal 20 tahun. (hd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *