JAKARTA (Independensi.com) – Pegiat Hukum Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Oegroseno (kedua kiri) bersama Pengamat Hukum Pidana, Universitas Trisakti Azmi Syahputra (kiri), Peneliti ISSES Bambang Rukminto (kedua kanan) dan Moderator Michael Jackson (kanan) saat VIRTUS RESEARCH menggelar diskusi bertajuk “RUU KUHAP dan Repositioning Penyidik Polri” di KanaKana Kafe, Jakarta, Jumat (30/5/2025). Diskusi tersebut membahas urgensi revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dan posisi penyidik Polri ke depan.




