JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (JAM Intelijen) dan empat perusahaan telekomunikasi sepakat untuk mengadakan pertukaran dan pemanfaatan data informasi terutama dalam rangka penegakan hukum.
Kesepakatan itu dituangkan dalam nota Kesepakatan yang ditandatangani JAM Intelien Reda Manthovani dan perwakilan dari empat perusahaan telekomunikasi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (24/06/2025).
Menurut JAM Intelijen dalam nota kesepakatan tersebut disepakati juga untuk pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi serta penyediaan rekaman informasi telekomunikasi.
“Kolaborasi ini merupakan langkah krusial bagi Kejaksaan khususnya untuk bidang intelijen mengingat pembaruan tugas dan fungsi sebagaimana diatur Undang-Undang tentang Kejaksaan yang baru,” kata Reda.
Khususnya, ujarnya, Pasal 30B memberikan otorisasi kepada bidang intelijen untuk menyelenggarakan fungsi penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk kepentingan penegakan hukum.
“Saat ini business core intelijen Kejaksaan berpusat pada pengumpulan data dan atau informasi yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan untuk dianalisis, diolah dan dipergunakan sesuai dengan kebutuhan organisasi,” ucap JAM-Intel.
Oleh karena itu, kata dia, kolaborasi dengan mitra kerja penyedia jasa telekomunikasi menjadi hal yang krusial dan urgent agar kualitas dan validitas data dan informasi tidak terbantahkan serta memiliki kualifikasi nilai A1.
“Sehingga memiliki berbagai manfaat seperti dalam pencarian buronan atau daftar pencarian orang, pengumpulan data guna mendukung penegakan hukum. Atau dalam tataran global yang akan digunakan sebagai penyusunan analisis holistik terhadap suatu topik tertentu dan khusus,” ujarnya.
Reda meyakini kerja sama tersebut akan memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan penegakan hukum dan tegaknya supremasi hukum di Indonesia.
Adapun empat perusahaan penyedia jasa telekomunikasi yang menanda-tangani nota kesepakatan dengan Kejaksaan Agung yaitu PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT XL Axiata Tbk.(muj)