Ilustrasi. (Dok/Ist)

Tanda Tangan Elektronik Hindarkan Penipuan pada Pinjaman Daring

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Menyusul maraknya aksi penipuan pada kegiatan pinjaman daring (pinjalan online-pinjol), PinjamanGo (PT Dana Pinjaman Inklusif) melakukan kerjasama dengan perusahaan rintisan tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi, Privy. Kolaborasi ini demi memperkuat keamanan data pribadi, efisiensi layanan, mempercepat proses verifikasi dan onboarding nasabah secara digital.

Direktur PinjamanGo, Ary Handoko (kiri) dan CEO Privy Marshall Pribadi (Ist).

“Kami percaya bahwa pengalaman pengguna yang baik harus dimulai sejak proses registrasi. Dengan dukungan teknologi dari Privy, kami menghadirkan onboarding yang cepat, sah secara hukum dan aman bagi seluruh pengguna PinjamanGo,” ujar Direktur PinjamanGo, Ary Handoko melalui keterangan tertulis, Jumat (4/7/2025).  Ary menambahkan, dengan lebih dari 290.000 pengguna dan total penyaluran pinjaman yang telah melampaui Rp3,2 triliun sejak berdiri, kecepatan dan kepercayaan adalah kunci utama dalam bisnis pinjaman daring ini.

Kerjasama ini menandai langkah strategis dalam menghadirkan proses registrasi yang tidak hanya cepat dan nyaman, tetapi juga patuh regulasi dan sah secara hukum. Melalui integrasi layanan Privy, proses pendaftaran dan persetujuan di PinjamanGo dapat dilakukan tanpa tatap muka serta sepenuhnya secara online. Teknologi verifikasi identitas digital berbasis biometrik dan tanda tangan elektronik tersertifikasi dari Privy memungkinkan nasabah untuk melakukan registrasi dan menandatangani kontrak dengan mudah, cepat, serta aman.

Dengan teknologi TTE Privy, dipastikan seluruh proses verifikasi identitas dan tanda tangan elektronik di platform PinjamanGo memenuhi standar keamanan yang berlaku, sehingga diharapkan bisa memitigasi terjadinya resiko penyalahgunaan identitas dan penipuan berbasis digital yang sekarang kerap terjadi, khususnya di industri teknologi finansial.

“Di tengah meningkatnya risiko fraud dan penyalahgunaan identitas di sektor finansial, memastikan keaslian identitas pengguna dan persetujuan kontrak atau perjanjian secara sah menjadi sangat penting. Verifikasi identitas dan tanda tangan elektronik Privy memiliki fungsi yang saling melengkapi. Verifikasi biometrik digunakan untuk memastikan authentication, dimana yang mengakses layanan benar-benar individu yang valid,” ungkap CEO Privy Marshall Pribadi.

Lebih jauh Marshall mengatakan, TTE tersertifikasi digunakan sebagai authorization, untuk menyatakan persetujuan hukum atas perjanjian yang diteken. “Semoga kolaborasi Privy bersama PinjamanGo ini dapat membangun kepercayaan digital yang kuat di industri fintech yang berkelanjutan,” imbuhnya.

Langkah positif kerjasama ini diharapkan dapat menjadi model bagi industri fintech lainnya, khususnya dalam mendorong digitalisasi yang tetap mengedapankan aspek legalitas dan keamanan data. Selain itu, dengan meningkatnya kepercayaan terhadap teknologi finansial, PinjamanGo berharap bisa menjangkau lebih banyak masyarakat Indonesia yang membutuhkan akses ke layanan keuangan digital yang aman dan terpercaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *