Foto : Anggota DPRD Gresik Noto Utomo saat hendak masuk ke ruang pemeriksaan di Mapolres Gresik Jawa Timur.

Anggota DPRD dan Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik Diperiksa Penyidik KPK Terkait Kasus Dana Hibah

Loading

GRESIK (independensi.com) – Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang anggota DPRD Gresik Noto Utomo dan Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Gresik, Achmad Nadhori, untuk dimintai keterangannya terkait dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Jatim 2019-2022.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, proses pemeriksaan itu dilakukan secara bergantian diruang gelar perkara Satreskrim Polres Gresik, yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 19.40 WIB.

Didepan ruang pemeriksaan, tampak seorang DPRD Kabupaten Gresik Noto Utomo yang memakai kemeja warna putih, celana jeans dengan mengenakan masker. Sedang duduk di sofa untuk menunggu giliran bersama seseorang yang diduga anggota DPRD Lamongan Ning Darwati, yang juga hendak menjalani pemeriksaan yang sama.

“Menunggu giliran (pemeriksaan),” kata anggota DPRD Gresik Noto Utomo saat dikonfirmasi wartawan terkait keberadaannya di depan ruang pemeriksaan, Kamis 24 Juli 2025.

Noto mengaku belum mengetahui, mengenai panggilan KPK terhadap dirinya. Sebab ia hanya memenuhi panggilan KPK, untuk dimintai keterangannya di Polres Gresik.

Sementara Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya menyampaikan pemanggilan anggota DPRD Kabupaten Gresik Noto Utomo (NTU), dan anggota DPRD Kabupaten Lamongan Ning Darwati (ND) itu sebagai saksi kasus dana hibah Jatim.

“Pemeriksaan bertempat di Polres Gresik atas nama NTU selaku anggota DPRD Kabupaten Gresik, kemudian ND selaku anggota DPRD Kabupaten Lamongan,” tegas Budi.

Pemeriksaan itu menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengungkap skema penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah yang disalurkan ke berbagai kelompok masyarakat di Jawa Timur. Karena sebelumnya, KPK juga telah mengungkap potensi penyimpangan besar dalam penyaluran dana hibah Pemprov Jawa Timur.

Berikut daftar sejumlah saksi yang diperiksa KPK,

1. Yulianto, swasta

2. Al Amin Zaini, swasta

3. Achmad Nadhori, Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik/karyawan swasta

4. Noto Utomo, anggota DPRD Kabupaten Gresik/wiraswasta

5. Mahrus Ali, Ketua KPU Lamongan/wiraswasta

6. Ning Darwati, anggota DPRD Kabupaten Lamongan/pedagang

7. Totok Harianto, wiraswasta. (Mor)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *