Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur.

Pemerintah Susun Rencana Induk Pembangunan  Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Loading

 

BEKASI (IndependensI.com)-Rencana Induk Pembangunan Kawasan Aglomerasi (RIPKA) Jakarta, akan disusun. Terkait hal itu dan mengingat Kabupaten Bekasi memiliki posisi strategis dalam kebijakan aglomerasi,  maka pemerintah daerah tersebut menyatakan dukungannya.

Bahkan, dalam penyusunan akan terlibat aktif dalam setiap tahapannya, ungkap Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Bekasi, Ida Farida, saat menghadiri Kick-Off Panitia Antar Kementerian/Non-Kementerian Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang RIPKA Jakarta, di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, kemarin  Kamis .

Kawasan aglomerasi tersebut mencakup DKI Jakarta, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Cianjur, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Tangerang, serta Kota Tangerang Selatan.

“Pemkab Bekasi sangat mendukung rencana ini karena memang Kabupaten Bekasi merupakan bagian dari kebijakan aglomerasi ini,” ujarnya.

Sesuai arahan pemerintah pusat, pihaknya akan memberikan dukungan melalui tiga aspek utama, yakni kerja sama lintas wilayah, dukungan anggaran yang proporsional, serta penguatan kewenangan daerah.
Ketiga aspek ini akan terus disinergikan dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah lainnya di kawasan aglomerasi untuk memastikan pembangunan berjalan selaras dan terarah.

“Kita dukung sesuai dengan tiga aspek yang disampaikan tadi, yaitu terkait kerja sama, dukungan anggaran, dan kewenangan daerahnya. Ketiga hal tersebut akan kita sinergikan dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah lainnya di wilayah aglomerasi ini,” ungkapnya.

Mendukung Semua Tatanan

Disebut, rencana ini bukan hanya terkait tata kelola transportasi saja, tetapi juga menyangkut pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat.  Kabupaten Bekasi sebagai salah satu pusat industri dan kawasan penyangga utama DKI Jakarta akan sangat diuntungkan dengan adanya integrasi kebijakan ini, baik dalam peningkatan konektivitas, penciptaan lapangan kerja, maupun penguatan daya saing daerah.

“Adanya aglomerasi ini juga mendukung semua tatanan bukan hanya transportasi saja tapi juga sosial ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. Mudah-mudahan hal ini bisa diselesaikan sesuai targetnya, yaitu pada bulan Februari 2026 nanti,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudi, menegaskan bahwa penyusunan RIPKA Jakarta merupakan bentuk nyata tanggung jawab pemerintah dalam menyiapkan arah pembangunan Indonesia di masa depan.

“DKI Jakarta dan sekitarnya memiliki peran vital sebagai pusat pertumbuhan ekonomi sekaligus pusat lalu lintas perdagangan nasional, sehingga perencanaan yang matang sangat diperlukan agar wilayah ini tetap menjadi motor penggerak pembangunan nasional,” ujarnya.

Ia mengajak semua pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara bersama, untuk membangun Indonesia, meneruskan perjuangan masa lalu, menyelesaikan tantangan masa kini dan menyiapkan masa depan.

Sebagaimana diketahui, aglomeras merupakan  pengumpulan atau pemusatan berbagai elemen, seperti perusahaan, penduduk, atau aktivitas, di suatu wilayah tertentu, baik secara alami maupun disengajal,

Konsep ini umum dalam geografi, ekonomi, dan kimia, mengacu pada kecenderungan persebaran yang bersifat mengelompok untuk memanfaatkan faktor-faktor umum yang menguntungkan, seperti infrastruktur, sumber daya, atau kolaborasi industri.

Contoh aglomerasi dalam kehidupan sehari-hari termasuk kawasan metropolitan seperti Jabodetabek atau pengelompokan universitas di suatu daerah.  (jonder Sihotang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *