DPR Desak KPU Tegas Terhadap Pelanggar Protkes Pilkada 2020

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – DPR RI mendesak penyelengara Pilkada serentak 2020 mampu meyakinkan konsep pemungutan suara dapat terlaksana dengan penerapan disiplin protokol kesehatan yang ketat.

Di mana KPU wajib menindak tegas para Paslon yang melaksanakan kegiatan tanpa mengindahkan protokol kesehatan, baik saat melakukan sosialisasi maupun pemilihan di tempat pemungutan suara nantinya.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin kepada para awak media, Rabu (16/9/2020).

Azis menilai pendaftaran calon kepala daerah di berbagai wilayah kemarin menjadi bukti penerapan aturan protokol kesehatan yang dibuat oleh KPU tidak di indahkan bagi para pasangan calon dan masyarakat.

“Pilkada serentak yang akan diadakan di 270 daerah sangatlah rawan dalam hal potensi penyebaran Covid-19 jika protokol kesehatan tidak di terapkan dengan sungguh-sungguh,” kata politisi Partai Golkar ini.

Azis menghimbau agar seluruh pasangan calon dapat menjalankan aturan KPU maupun Pemerintah Pusat dan Daerah yang wajib diimplimentasikan dengan sungguh-sungguh di setiap daerah yang melangsungkan Pilkada serentak.

“Jangan sampai pesta demokrasi ini memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19 dari Pilkada serentak,” imbuhnya.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini pun meminta agar KPU dapat memetakan daerah yang memiliki zona hitam, merah, kuning dan hijau secara baik dalam pilkada serentak.

“Sehingga antisipasi dan peningkatan kesadaran masyarakat di butuhkan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pemungutan suara,” sambung anggota Komisi III DPR RI ini.

“Harus ada pengawasan yang ketat dari aparat keamanan baik TNI dan Polri di Lokasi sosialisasi maupun pemungutan suara nantinya,” tambahnya.

Azis berpendapat, pelaksanaan Pilkada serentak di masa pandemi perlu di manfaatkan menjadi ajang peningkatan disiplin yang tinggi bagi masyarakat maupun para peserta Pilkada serentak.

“Keberhasilan penerapan protokol kesehatan dalam Pilkada serentak akan menjadi contoh yang baik nantinya. Sebaliknya, kegagalan dalam penerapan aturan dan disiplin akan menjadi permasalahan sosial dan kesehatan,” tuturnya

Azis menyebut, Singapura berhasil melaksanakan pemilihan umum di masa pandemi dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

“Meskipun skala pemilu di Singapura bersifat makro, namun dapat menjadi contoh di Indonesia untuk diselenggarakan secara mikro,” jelasnya.

“Kita harus buktikan, kita bisa melaksanakan hal itu juga kepada Singapura dan negara belahan dunia lainnya,” tutupnya. (Daniel)