JAKARTA (Independensi.com) Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan terus memperluas program Buy The Service (BTS) yang diberi nama Teman Bus ke sejumlah daerah.
Pada tahun 2021, program Buy The Service (BTS) akan dikembangkan di 5 kota, yaitu Surabaya, Bandung, Makasar Banjarmasin, dan Banyumas. Pada tahun 2020 ini, program Buy The Service sudah dilakukan di 5 kota yaitu Surakarta, Yogyakarta, Medan Palembang, Denpasar.
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam paparannya pada acara Memperkuat Konektivutas Perkotaan melalui Program Buy The Service di Indonesia, Kamis (1/10) menjelaskan, 3 kota besar Surabaya, Medan dan Makaaar dipilih sebagai major projec pengembangan sistem angkutan masal perkotaan sesuai RPJMN tahun 2030-2024.
Sedangkan Banjarmasin dipilih sebagi pengembangan kawasan metrpolitan baru sesuai RPJM 2020-2024 dan Banyumas dipilih sebagai pilot project pengembangan layanan percontohan dikawasan perkotaan kecil yang terintegrasi dengan Trans Jateng dan Trans Banyumas.
“Pada tahun 2021 mendatang sudah ada 10 kota yang melayani program Buy The Service,” jelas Budi.
Kehadiran Angkutan Massal Perkotaan ini dirasa perlu untuk disinergikan dengan Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Korlantas Polri mengingat dapat memperkuat konektivitas angkutan perkotaan melalui program BTS.
Kehadiran program BTS_ di Indonesia merupakan langkah awal untuk mengurai kemacetan lalu lintas, menghadirkan angkutan perkotaan yang ramah lingkungan, dan menjamin transportasi yang nyaman, aman, serta berkelanjutan.
Dampak dari penggunaan kendaraan pribadi yang cukup banyak dan masif berdampak pada kerugian ekonomi sebesar Rp 71,4 triliun setiap tahunnya akibat pemborosan BBM, belum lagi kemacetan lalu lintas yang berdampak seperti kerugian waktu dan lingkungan menjadi tidak sehat akibat polusi udara dan polusi suara
Untuk itu sejak tahun 2017 Kementerian Perhubungan sudah membuat suatu program untuk mendukung angkutan umum perkotaan yaitu dengan program Bus Rapid Transit (BRT). Kemudian di tahun 2019, Pemerintah membuat program BTS yang eksekusinya pada tahun 2020 ini
Pemerintah telah mensubsidi 100% biaya operasional kendaraan yang diperlukan sehingga masyarakat dapat menikmati Teman Bus dengan gratis.
“Subsidi ini agar layanan angkutan juga dapat melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan. “Selain itu kami harapkan karena tanpa biaya, gratis maka dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” tambah Budi.
Kepala Sub Direktorat Keterpaduan Sistem Jaringan Jalan dan Jembatan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Pantja Dharma Oetojo
mengatakan, sangat mendukung program BTS ini melalui penyediaan infrastruktur di koridor-koridor yang dilalui dan lebih khusus lagi yang melalui jalan-jalan nasional di kota-kota yang menjadi lokasi implementasi BTS ini.
Menurut Pantja, kota-kota akan terus bertumbuh, masyarakat berpindah dari pedesaan ke perkotaan dan tentunya akan menambah kepadatan masyarakat dan lalu lintas, bahkan diprediksikan pada tahun 2030 terdapat sekitar 60% penduduk Indonesia berada di wilayah perkotaan.
“Dengan adanya pertumbuhan ini tentunya akan semakin membutuhkan prasarana dan sarana transportasi yang mendukung, maka itu Pemerintah harus dapat memberikan solusi dengan mengoptimalkan dan membangun infrastruktur yang sejalan dengan peningkatan transportasi baik dari segi kualitas, pelayanan, maupun aspek keselamatan.
Risya Mustario selaku pembicara dari Ditkamsel Korlantas Polri menyatakan pihaknya siap mendukung penegakan hukum dalam manajemen rekayasa lalu lintas pada penerapan BTS.
“Polri terus mendukung segala program yang berkaitan dengan lalu lintas khususnya program BTS ini terkait _trouble spot_,” jelas Risya. (hpr)